TANGERANG - kliktangsel - Pembangunan saluran air U-ditch di kampung pasir salam RT 01/01 desa blukbuk kecamatan kronjo kabupaten Tangerang Banten yang diduga dikerjakan asal jadi dan abaikan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) Senin 07 Oktober 2024
Proyek U-ditch ukuran 40×40 cm itu dipasang asal jadi dan terlihat tidak profesional. Terlihat dari hamparan tidak ada Estaving langsung main timpah saja,
Tak satu pun yang bertanggung jawab yang berada di lapangan (lokasi proyek) baik itu mandor atau pelaksana proyek. Apalagi kontraktor sehingga tidak dapat dimintai keterangan, juga tukang pun mengakui tidak ada yang bertanggung jawab dilapangan, " kami hanya kuli pak, ujarnya
Bondan selaku LSM Apkan RI Banten sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek tersebut, Menurut Bondan seharusnya pihak pelaksana harus stenbay di lokasi proyek agar bisa mengontrol supaya tidak terjadi penyimpangan kerjaan apa lagi asal jadi
Menurut Bondan kontraktor jangan seenaknya mengerjakan proyek tersebut apalagi sampai mengabaikan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) menurut Bondan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek PIP
Lalu Bondan menayankan ke pemdes Blukbuk terkait proyek U-ditch tersebut, Menurut keterangan dari pihak desa blukbuk kami juga tidak tahu itu proyek U-ditch Punya siapa, jangan-jangan proyek Siluman ujar Bondan
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak dinas terkait
Penulis Samran