MEKAR BARU KABUPATEN TANGERANG, KLIKTANGSEL - Proyek Siluman pembangunan turap atau tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Burak RT 11/04, Desa Jenggot kecamatan mekar baru kabupaten Tangerang, menjadi sorotan karena diduga tidak memasang papan nama proyek dan mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja. Masyarakat mendesak pihak kecamatan Mekar Baru untuk segera meninjau lokasi proyek dan memastikan proyek tersebut sesuai spesifikasi teknis. Selasa 18 November 2025
Ketiadaan papan nama proyek menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut. Masyarakat berhak mengetahui informasi penting terkait proyek, seperti nama proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, dan jangka waktu pengerjaan.
Selain itu, proyek ini juga diduga mengabaikan keselamatan kerja dengan tidak menyediakan APD yang memadai bagi para pekerja. Hal ini sangat berbahaya dan melanggar ketentuan yang berlaku.
"salah satu warga mengatakan, "Kami sangat khawatir dengan kondisi proyek ini. Tidak ada papan nama, pekerja tidak memakai helm dan sepatu. Ini sangat berbahaya."
Masih menurut warga, Proyek turap TPT tersebut menggunakan batu yang tidak memenuhi syarat standar RAB, Dan diduga dikerjakan asal jadi yang penting beres tidak mementingkan kualitas tapi mementingkan kepentingan pribadi
Lalu awak media menanyakan ke salah satu pekerja ini proyek punya siapa, jawab pekerja punya orang kresek pak, dan untuk papan informasi proyek saya tidak tahu, jawab pekerja
Salah satu ketua RT 11 mengatakan bahwa pelaksana proyek tidak meminta ijin kepada pemerintah setempat dan pihak pemerintah kecamatan mekar baru pun tidak mengetahui adanya proyek tersebut,
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pengawas kecamatan mekar baru Haji Cecep mengatakan, kami pihak pemerintah kecamatan mekar baru tidak mengetahui adanya proyek tersebut, ujar haji Cecep melalui pesan WhatsApp
Warga meminta Pihak kecamatan Mekar Baru diharapkan segera turun tangan untuk meninjau lokasi proyek dan memastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait harus diberikan sanksi yang tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa terkait dugaan pelanggaran ini. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera merespon dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proyek turap TPT ini dikerjakan dengan baik dan aman.
Kontributor rilis, Karman
Penerbit Santang Prayoga





