𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Demi Kepentingan Oligarki, Masyarakat Menjadi Korban Siapa Dalang PIK Menjadi PSN ?

Admin
Sabtu, 05 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-05T12:28:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Tangerang, - Maraknya pemberitaan media online terkait Galian C dan Pelanggaran PerBup nomor 12 tahun 2022, ini tidak membuat aktivitas galian C di hentikan, dan tetap saja lalu lalang armada golongan 3 melintas di jalan raya Kronjo nonstop 24 jam. Sabtu 5 Oktober 2024.


Kekuatan besar untuk menghentikan kegiatan Galian C di desa Blukbuk Kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang, hanya kekompakan masyarakat sekitar wilayah setempat dari desa Blukbuk, desa Bakung, desa Pasilian, dan desa Kronjo kecamatan Kronjo, sekalian cari tau dalang di balik PIK menjadi PSN, karena suara rakyat itu suara tuhan.


Sangat tidak mungkin, kalau PIK menjadi PSN ini tidak ada campur tangan kepala daerah (Bupati) jangan hanya Yang diributkan cuma galian C dan perbup nomor 12 tahun 2022, padahal biang masalah nya adalah penetapan PIK menjadi PSN.


Siapa yang mengusulkan PIK menjadi PSN? itu yg harus bertanggung jawab, Jangan mau di adu domba demi kepentingan Oligarki, Galian C dan pelanggaran Perbup Nomor 12 Tahun 2022, itu ekses dari masifnya pembangunan di PIK yang sekarang sudah menjadi PSN. Aparat di bawah tidak bisa berbuat banyak.


Dasar dari proyek strategis nasional (PSN) ini apa? Apakah PIK di Danai APBN atau ada kepentingan kepala daerah (BUPATI) yang meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan bagaimana dampak kedepan masyarakat sekitar dari bekas galian yang mengakibatkan longsor dan nanti menjadi kubangan air bekas galian, sangat membahayakan tempat tinggal warga.


Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang telah melaporkan semua aktivitas galian C dari pengelola sampai pengurus dan Pelanggaran Perbup Nomor 12 Tahun 2022 yang di lakukan pihak humas BKPN yang diduga biang provokator sopir - sopir armada golongan 3 melabrak petugas penertiban Perbup yang di laksanakan oleh Dishub, Satpol-PP, Polsek Kronjo.


Laporan tersebut di kirim pada tanggal 1 Oktober 2024 ke Mabes polri, agar pihak pengelola Galian C tidak semuanya menggali tanah yang sudah melebihi kedalaman galian tersebut dan humas BKPN di tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku, atas provokator pelanggaran Perbup Nomor 12 Tahun 2022.


Dalang di balik ini, harus bertanggung jawab kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Blukbuk dan Desa Bakung kecamatan Kronjo kebupaten Tangerang, agar tidak menimbulkan korban jiwa kedepannya, akibat kedalam bekas galian itu, sudah ada kejadian dari genangan air bekas galian di pakai anak-anak kecil berenang karena tidak ada papan himbauan, yang akhirnya ada korban jiwa di daerah kecamatan Rajeg, jangan sampai ini terjadi di Desa Blukbuk dan Desa Bakung.   ( Sumber:  metropostnews )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner