𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Dugaan Kampanye Oleh ASN di Sekolah Negeri, Tim Kuasa Hukum NKRI Minta Bawaslu Segera Bertindak Tegas

Muhamad Santang
Rabu, 09 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-09T14:11:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




,PONTIANAK KALBAR - kliktangsel - Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI), menggelar konferensi pers di posko pemenangan mereka, Jalan Pangeran Natakusuma, Rabu sore (8/10/2024).



Dalam konferensi tersebut, Koordinator Tim Hukum NKRI, Glorio Sanen, menyoroti dugaan pelanggaran kampanye oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.


Sanen menjelaskan, ada dugaan bahwa kepala dinas tersebut melakukan kampanye di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya, yang dinilai mendukung pasangan calon tertentu.


Menurutnya, tindakan ini melibatkan penggunaan fasilitas negara serta anggaran APBD, yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.


Kami mendapati bahwa kegiatan yang semula bertujuan sebagai sosialisasi, kemudian berubah menjadi ajang kampanye oleh beberapa ASN yang mendukung salah satu paslon. Kami menghargai langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini dan kami mendukung penuh untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sanen.



Lebih lanjut, Sanen menambahkan bahwa tim hukum NKRI telah menerima berbagai laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran ini.



Pihaknya saat ini tengah menganalisis bukti-bukti tersebut dan mempertimbangkan untuk melaporkannya ke Komisi ASN.


“Kami juga mendesak Penjabat (Pj) Gubernur untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini. Kami harap proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan harapan masyarakat Kalbar,” tegasnya.


Sanen menegaskan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam memastikan bahwa Pilkada dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, terutama dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN.


Tim hukum NKRI juga berharap Bawaslu dapat bekerja secara terbuka dan akuntabel dalam mengungkap kasus ini.


“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran mereka untuk menjaga demokrasi patut dihargai, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tutupnya.


Laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh ASN di Kalbar ini menjadi perhatian publik, terutama dalam menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.


Satu hari sebelumnya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kadisdikbud Kalbar sudah dilaporkan oleh Barisan NKRI ke Bawaslu Kalbar.


Penulis Sopian

Editor Santang Prayoga 


Sumber : Kuasa Hukum NKRI


Red/

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner