Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca


 

Fungsi Pengawasan Kurang Maksimal, Kecamatan Sukamulya Marak Proyek Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP





TANGERANG - Kliktangsel - Sejumlah proyek yang bertebaran di wilayah kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang bukti lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan Sukamulya, Imbasnya banyak proyek siluman tanpa papan informasi makin bergentayangan leluasa.


Padahal menurut aturan yang berlaku menyebutkan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek PIP.


CV Adrista Hutama putra yang menjadi pelaksana proyek paving blok di kampung kemuning RT 02/03 desa benda kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang terkesan Simsalabim yang penting selesai yang penting ada fisik asal bos senang tidak mengutamakan mutu dan kualitas, Ujar Kartusi 



Menurut Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara, yang biasa bekerja pemasangan paving blok Ngolek kaya ikan Selili di wilayah kecamatan Sukamulya, 


Satu lagi proyek yang asal jadi Didesa merak Tegal Desa Merak Diduga Proyek Siluman karena tidak memasang papan informasi proyek PIP, dan juga di Desa benda kecamatan Sukamulya pelaksana masih satu CV saat dihubungi tidak pernah membalas di telpon tidak diangkat 



Masih menurut Kartusi, Diwilayah kecamatan Sukamulya ada tiga titik proyek yang dikerjakan oleh CV yang sama tapi terkesan asal-asalan dan dikerjakan asal jadi. Satu titik di desa Merak desa benda dan desa Parahu pelaksananya CV yang sama, terang Kartusi 



Menurut Kartusi bukti lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan Sukamulya sehingga banyak proyek tidak memasang papan nama dan juga dikerjakan asal jadi, karena pengawasan dari pihak kecamatan Sukamulya tidak pernah ke lapangan 


Apa jangan-jangan diduga pelaksana proyek dengan pihak kecamatan Sukamulya ada kongkalikong sehingga luput dari pengawasan, ujar kartusi dengan nada kesal 



Sampai berita ini dipublikasikan pihak CV dan pihak pengawas kecamatan Sukamulya belum bisa dihubungi atau dikonfirmasi 



Penulis Tim 

Editor Santang Prayoga

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Fungsi Pengawasan Kurang Maksimal, Kecamatan Sukamulya Marak Proyek Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP
  • Fungsi Pengawasan Kurang Maksimal, Kecamatan Sukamulya Marak Proyek Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP
  • Fungsi Pengawasan Kurang Maksimal, Kecamatan Sukamulya Marak Proyek Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP
  • Fungsi Pengawasan Kurang Maksimal, Kecamatan Sukamulya Marak Proyek Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP
  • Fungsi Pengawasan Kurang Maksimal, Kecamatan Sukamulya Marak Proyek Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP
  • Fungsi Pengawasan Kurang Maksimal, Kecamatan Sukamulya Marak Proyek Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP
Posting Komentar
Ad
Ad