Kabupaten Tangerang.Kliktangsel.Biz.id - Kabut kelam kembali menyelimuti dunia pembangunan infrastruktur pertanian di kecamatan Gunung Kaler. Di saat pemerintah pusat tengah genca gencarnya mengaungkan ketahanan pangan melalui Program Strategis Nasional, Sebuah ironi pahit justru terungkap di Kecamatan Gunung Kaler. Selasa (07/07/26)
Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) Tahun 2026, yang seharusnya menjadi penyelamat lahan petani dari ancaman kekeringan, kini di duga kuat di salah gunakan oleh oknum inisial Oy. Sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Alih alih memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan agraris, proyek bernilai ratusan juta rupiah ini malah menjadi ladang empuk bagi praktik pungutan liar (Pungli) yang sistematis dan terukur.
Temuan mencengangkan ini bermula dari adanya ketidak wajaran dalam pelaksanaan fisik proyek di 5 lokasi berbeda. Yaitu Di Desa Onyam dan Gunung Kaler.
Berdasarkan investigasi di lapangan, terlihat adanya pemborongan kerja yang tidak masuk akal jika di bandingkan dengan harga pasar maupun spesifikasi teknis yang seharusnya berlaku.
Misalnya, untuk pekerjaan pemasangan listrik saja, nilainya di patok sebesar Rp 21 juta per titik, sementara pengeboran atau pemasangan pipa fleksibel di bandrol hingga Rp. 50 juta.
Angka angka fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN Direktorat jenderal lahan dan irigasi pertanian tahun 2026.
Total anggaran yang di gelontorkan untuk program IRPOM di wilayah tersebut mencapai Rp. 155.700.000 (Seratus Lima Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Namun yang lebih mengejutkan adalah adanya dugaan aliran dana ilegal yang di klaim sebagai "Biaya Koordinasi" Atau Kontribusi Wajib.
Setiap titik proyek di duga di kenakan pungli sebesar Rp. 17.700.000. Yang membuat modus operandi ini kian licik adalah dalih yang di gunakan oknum oknum tersebut.
"Ketua Media Center Gunung Kaler Hadi. Menyangkan keras terjadinya dugaan penyimpangan ini"
Menurutnya, praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung mencederai hak hak petani yang bergantung pada ketersedian air irigasi.
Ia mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan dan melakukan audit mendalam terhadap seluruh proses pengadaan dan pelaksanan proyek IRPOM di Kecamatan Gunung Kaler.
Red
