TANGERANG - kliktangsel.id - Setelah ramai di medsos pemberitaan proyek MCK desa kandawati dari dinas Perkim kabupaten Tangerang yang diduga tidak transparan kepada masyarakat menuai sorotan tajam dari sejumlah pegiat sosial control dan lembaga swadaya masyarakat LSM.
Inuar Gumay selaku kuasa hukum CV Shafira Putri Utama dengan tegas mengatakan bahwa dalam pemberitaan sebelumnya terkait proyek MCK desa kandawati yang tidak memasang papan informasi itu Bohong, Menurut Inuar Gumay proyek milik CV Shafira Putri Utama sudah sesuai amanah undang-undang dan sudah memasang papan informasi proyek (PIP) terangnya
Dalam pantauan wartawan kliktangsel pada hari Selasa 15 Oktober 2024 di lokasi proyek tidak ada papan informasi proyek PIP yang disebutkan oleh Inuar Gumay selaku kuasa hukum CV Shafira Putri Utama, Tapi pakta di lapangan tidak ditemukan adanya papan informasi proyek PIP,
Diduga kuat setiap pekerjaan proyek yang tidak memasang papan informasi tidak menutup kemungkinan terindikasi adanya korupsi, untuk dinas perkim kabupaten Tangerang segera cek dan ricek CV Shafira Putri Utama miliknya ( BL )
Penulis samran
Editor Santang Prayoga