TANGERANG - Kliktangsel -Kampung Ranca Labuh RT/RW 003/001, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, saat ini menjadi sorotan terkait pengawasan terhadap proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Buyut Kosim. Ditemukan bahwa tidak ada pengawasan yang memadai dari pihak Kecamatan Kemiri dan tidak terdapat pelaksana kegiatan di lokasi proyek. Jumat 18 Oktober 2024
Kartusi Selaku Kabidkam DPP Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara yang meninjau lokasi proyek mempertanyakan panjang volume kegiatan karena tidak tercantum di papan proyek. Ketidaktertulisan ini menunjukkan kurangnya informasi yang jelas bagi masyarakat dan pengawas.
"Penjelasan dari Pekerja." Saat ditanya mengenai panjang TPT, salah satu tukang yang bekerja menjelaskan, "Panjang TPT ini 125m × 2 = 250 meter, dengan lebar variasi di kiri dan kanan." Ia juga menjelaskan mengenai tinggi TPT, menyebutkan, "Ketinggiannya 60 cm dengan sepatu 20 cm, jadi seharusnya total tinggi 80 cm." Tapi diduga ada kejanggalan
Penasaran dengan penjelasan tersebut, kami melakukan pengukuran ulang. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa tinggi TPT hanya mencapai 65 cm, yang jauh dari klaim yang diberikan oleh tukang. "Ini jelas menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan hanya formalitas saja dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Kartusi
Sebagai kontrol sosial Kartusi Selaku Kabidkam DPP Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara, berharap agar pemerintah dan pihak-pihak terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek infrastruktur. Transparansi dan akuntabilitas sangat dibutuhkan dalam penggunaan anggaran publik agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara nyata dari setiap proyek yang dilaksanakan.
Diharapkan juga untuk camat kemeri agar Bertindak tegas terhadap pelaksana proyek yang tidak memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan, demi terciptanya infrastruktur yang baik dan berkelanjutan. Tuturnya Kartusi
Penulis Tim
Editor YouTube