𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Diduga Asal Jadi, Proyek U-ditch Di Kp. Tonjong Bedeng RT 04/02 Desa Kemuning Jadi Sorotan LSM Geram Banten Indonesia

Muhamad Santang
Rabu, 09 April 2025
Last Updated 2025-04-09T16:01:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


TANGERANG - Kliktangsel - Pelaksanaan proyek pembangunan U-ditch beton drainase saluran air yang dikerjakan di kampung Tonjong Bedeng RT 04/02 Desa Kemuning kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten Diduga tidak sesuai spesifikasi.


Saat sufyani prabu dari LSM Geram Banten Indonesia, menulusuri lokasi proyek U-ditch yang berada di kampung Tonjong Bedeng RT 04/02 Desa Kemuning kecamatan kresek, Terkesan asal-asalan dalam segi pemasanganya , saya sebagai control sosial ketika investigasi di lapangan Sangat menyayangkan terkesan asal-asalan dalam pemasangan U-ditch, Rabu 09 April 2025

Menurut sufyani prabu, banyak kejanggalan dari segi pemasanganya, Yang tidak memakai staping dan dilihat pemasangan U-ditch kaya ular tangga berbelok-belok tidak rata, lalu keterangan informasi publik KIP juga tidak ada. Serta para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri APD juga tidak menggunakan K3 ,



Pengawasan dari pihak desa kemuning pun tidak ada di lokasi proyek U-ditch, ini sudah menyalahi aturan, seharusnya kalau proyek U-ditch tersebut dari anggaran negara wajib memasang papan informasi publik, supaya masyarakat dapat bisa mengawasi pelaksanaan kegiatan proyek U-ditch tersebut. Ujar sufyani prabu

Dan sungguh ironis, UU 14 Tahun 2008 telah diabaikan oleh pihak pengelola kegiatan proyek U-ditch tersebut, Dan Perpres No 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mana mengatur regulasi, Setiap pembangunan pisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek.


Bila ada proyek tidak memasang papan nama ini dipastikan sudah melanggar, tidak transparan yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)


Untuk itu sufyani prabu akan menindaklanjuti serta merekomendasikan kepada Instasi terkait, untuk segera melakukan penyidikan serta penyelidikan karena proyek U-ditch tersebut sudah melanggar aturan.


Kepala desa kemuning Menghindar  saat mau dikonfirmasi terkait proyek U-ditch yang ada di kampung Tonjong Bedeng RT 04/02 Desa Kemuning kecamatan kresek kabupaten Tangerang, 



Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi, baik dari pihak pemerintah desa kemuning maupun dari dinas terkait



Penulis Sukebi
Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner