𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

MEDIA KLIKTANGSEL.BIZ.ID Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Presiden & Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Muhamad Santang
Minggu, 20 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-20T07:40:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




JAKARTA - Kliktangsel - Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 akan berlangsung pada hari ini Ahad, 20 Oktober 2024. Acara ini akan dilaksanakan di Gedung Nusantara, DPR/MPR Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB hingga Ba'da dzuhur.


Sebagaimana diinformasikan melalui akun Instagram resmi MPR RI @mprgoid, Gedung Nusantara telah menjadi lokasi pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia sejak era Presiden Soekarno, menambah nilai historis bagi acara ini.


“Pelantikan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan di Jakarta, tepatnya di Gedung Nusantara pada 20 Oktober 2024,” tulis MPR RI dalam pengumuman resmi yang dirilis pada 19 Oktober 2024. Pelantikan ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi MPR RI.


Rundown Acara Pelantikan:


10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’


10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta


10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna oleh Ketua MPR


10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden


10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah wakil presiden


10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan


10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan dan pertukaran tempat duduk


10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan sidang paripurna


10.47-11.05 WIB: Pidato presiden


11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan sidang paripurna


11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa


11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna


11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan ‘Indonesia Raya’


11.23 WIB: Sidang paripurna selesai.


Sumpah dan Janji Pelantikan:


Sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, presiden dan wakil presiden terpilih akan mengucapkan sumpah dan janji di hadapan MPR atau DPR sebelum menjabat. Berikut adalah isi sumpah yang akan diucapkan:


Sumpah Presiden/Wakil Presiden: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”


Janji Presiden/Wakil Presiden: “Saya berjanji akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”


Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum baru bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tutup


Redaksi : Kliktangsel 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner