𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Minimnya Pengawasan. Proyek Paving Blok Di Kampung Merak Tegal RT 08/01 Desa Merak Diduga Proyek Siluman Dan Abaikan UU KIP

Muhamad Santang
Minggu, 20 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-21T01:53:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




TANGERANG - Kliktangsel.biz.id - Proyek paving blok di kampung merak Tegal RT 08/01 desa Merak kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang Banten, diduga proyek tak bertuan. Pasalnya pembangunan tersebut tidak ada papan informasi proyek dan tidak ada agregat serta masih ada rerumputan,


Para pekerja langsung ampar batu abu tidak ada pemadatan terlebih dahulu sebelum pemasangan diduga asal kejar target bukan mengutamakan mutu dan kualitas tapi mencari keuntungan saja. Minggu 20 Oktober 2024



Saat Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara menelusuri lokasi proyek tersebut, dan menanyakan ke para pekerja. Dengan kompak menjawab tidak tahu kegiatan siapa dan ditanya mandornya malah menjawab disini tidak ada mandor gak ada pelaksana. 



Lalu Kartusi menayankan terkait papan informasi proyek PIP kenapa tidak dipasang dan tidak kelihatan papan namanya, jawab pekerja tidak ada papan informasi proyek PIP kalau ada mah sudah di pasang, ujar para pekerja 




Menurut Kartusi, seharusnya kegiatan tersebut ada pengawasan dari pihak dinas terkait. Dan sebelum dilaksanakan pekerjaan seharusnya dipasang papan informasi publik. Serta harus ada pemadatan dulu agar tidak ambles dikala dilintasi kendaraan. Dan batu agregatpun seharusnya tebal jangan asal-asalan ngebangun, tegas Kartusi 


Juga masyarakat berhak mengetahui terkait proyek itu. Dan tidak adanya papan informasi terkesan melanggar UU keterbukaan informasi publik (KIP) padahal proyek paving blok tersebut menggunakan anggaran negara dan hasil pembayaran pajak dari masyarakat. Maka seharusnya transparan bukan asal dikerjakan.



Kartusi juga sangat menyayangkan sikap dari pemerintah desa merak maupun Pemerintah Kecamatan Sukamulya yang terkesan membiarkan tanpa ada pengawasan dalam proyek paving blok tersebut, sehingga proyek paving blok terkesan asal-asalan dan asal jadi.



Penulis Tim 

Editor Santang Prayoga

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner