TANGERANG - Kliktangsel.biz.id - Proyek paving blok di kampung merak Tegal RT 08/01 desa Merak kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang Banten, diduga proyek tak bertuan. Pasalnya pembangunan tersebut tidak ada papan informasi proyek dan tidak ada agregat serta masih ada rerumputan,
Para pekerja langsung ampar batu abu tidak ada pemadatan terlebih dahulu sebelum pemasangan diduga asal kejar target bukan mengutamakan mutu dan kualitas tapi mencari keuntungan saja. Minggu 20 Oktober 2024
Saat Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara menelusuri lokasi proyek tersebut, dan menanyakan ke para pekerja. Dengan kompak menjawab tidak tahu kegiatan siapa dan ditanya mandornya malah menjawab disini tidak ada mandor gak ada pelaksana.
Lalu Kartusi menayankan terkait papan informasi proyek PIP kenapa tidak dipasang dan tidak kelihatan papan namanya, jawab pekerja tidak ada papan informasi proyek PIP kalau ada mah sudah di pasang, ujar para pekerja
Menurut Kartusi, seharusnya kegiatan tersebut ada pengawasan dari pihak dinas terkait. Dan sebelum dilaksanakan pekerjaan seharusnya dipasang papan informasi publik. Serta harus ada pemadatan dulu agar tidak ambles dikala dilintasi kendaraan. Dan batu agregatpun seharusnya tebal jangan asal-asalan ngebangun, tegas Kartusi
Juga masyarakat berhak mengetahui terkait proyek itu. Dan tidak adanya papan informasi terkesan melanggar UU keterbukaan informasi publik (KIP) padahal proyek paving blok tersebut menggunakan anggaran negara dan hasil pembayaran pajak dari masyarakat. Maka seharusnya transparan bukan asal dikerjakan.
Kartusi juga sangat menyayangkan sikap dari pemerintah desa merak maupun Pemerintah Kecamatan Sukamulya yang terkesan membiarkan tanpa ada pengawasan dalam proyek paving blok tersebut, sehingga proyek paving blok terkesan asal-asalan dan asal jadi.
Penulis Tim
Editor Santang Prayoga