TANGERANG - Kliktangsel - Musyawarah perencanaan pembangunan Desa atau yg lebih dikenal dengan istilah adalah forum musnyawarah tahunan para pemangku kepentingan(stakeholder) desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa (RKPDES) tahun anggaran yg direncanakan Oleh pemerintah desa. Sabtu 19 Oktober 2024,
Musrembangdes pagenjahan dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa .setiab desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan desanya dan kemajuan desanya juga dalam Penyusunan Rencana Kerja. Pemerintah Desa ( RKPDes ) 2025, di Pemerintah Desa, pagenjahan Kecamatan kronjo Kabupaten, Tangerang,
Guna memaksimalkan program pembangunan disetiap wilayah yang berada di Desa, pagenjahan dalam Musrenbangdes 2024 – 2025,
Hadir Kepala Desa ( h Tabrani ) turut hadir, Asbari (PJs)Ketua, PKK, dan ormas PBBNI dan BPD, Babinsa,Binwas,Karang taruna,Tokoh Agama dan masarakat Desa pagenjahan,
Kades h Tabrani Menjelaskan bahwa dalam Musrenbangdes 2024 – 2025 dalam penggunaan anggaran sesuai dan agar tepat sasaran dalam perealisasiannya nanti,
berkat kerjasama semuanya,muda mudahan apa yg masyarakat ajukan mudah-mudahan terujud juga menjadi desa yang berprestasi di bidang pelayanan baik dalam administrasi keuangan, juga kami selalu bersinergi agar pemaksimalan anggaran untuk pemberdayaan,pembangunan Infrastruktur jalan juga sarana prasarana untuk masyarakat Desa pagenjahan yang, bermanfaat nantinya, kebersamaan serta komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci sukses dalam perkembangan wilayah, Alhamdulillah Desa pagenjahan terus Maju dan berkembang dengan baik,” mengacu dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan ketentuan Permendagri No 114 Tahun 2014 Ungkapnya.
Penulis Karman
Editor Santang Prayoga