𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

PJ Sekda Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Para Sopir Pengolah Angkutan Tambang.

Muhamad Santang
Jumat, 25 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-25T18:09:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




TANGERANG - Kliktangsel - Maraknya pelanggaran Perbup No 12 Tahun 2022 oleh truk angkutan tambang atau truk tanah, hingga menyebabkan lakalantas yang merenggut korban jiwa. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja angkat bicara, dan mengutuk keras para sopir serta pengelola angkutan tambang. 


"Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami turut berbelasungkawa dan prihatin atas peristiwa maut akhir-akhir ini. Siapapun tidak menghendaki adanya musibah ini terjadi. Saya juga mengutuk keras aksi yang dilakukan, para sopir dan pengelola angkutan tambang yang merugikan masyarakat, " tegas Soma Atmaja kepada awak media, Jumat 25-10-2024.


Selain mengutuk keras para sopir dan pengelola angkutan tambang. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang ini juga meminta, agar para pengusaha atau pengelola angkutan tambang serta para sopir dapat mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang, hal itu tertuang dalam Perbup No 12 Tahun 2022. 


"Para pengusaha dan sopir truk tambang, wajib mematuhi peraturan yang ada. Tentunya, Perbup No 12 Tahun 2022, dimana angkutan yang dimaksud hanya diperbolehkan beroperasi sejak 22:00 wib hingga 05:00 wib, " katanya. 


Dan apabila melanggar aturan yang ada, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para sopir dan juga para pengelola angkutan tambang di Kabupaten Tangerang. Soma juga meminta agar, seluruh aparat yang berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada sopir-sopir yang melanggar aturan, khusunya yang tidak memiliki SIM dan STNK. 


"Kami juga meminta agar, aparat yang berwenang dapat memberikan sanksi kepada sopir yang tidak memiliki SIM dan STNK, " tukasnya. 


Soma mengaku, bahwa pembangunan proyek Di Kabupaten Tangerang tentunya sangatlah penting untuk kemajuan daerah. Tetapi, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tentunya perioritas utama bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.


"Sehingga, memang sudah seharusnya pembangunan atau proyek nasional ataupun daerah, tidak menimbulkan korban ataupun kerugian terhadap masyarakat kedepanya, " katanya. 


Saat disinggung, terkait adanya dua orang anak yang menjadi yatim piatu yaitu Azka dan Zuandi akibat kedua orang tuanya meninggal dua tertabrak truk tanah di Bunderan Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, pada Sabtu (12/10) lalu. Soma menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya sangat prihatin atas peristiwa itu. 


Maka sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Pendidikan Azka dan Zuandi warga Kampung Kebon Tiwu, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya itu, akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. 


"Tentunya, pendidikan Azka dan Zuandi akan difikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kedepannya, " tukas Soma. 


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk ikut memperjuangkan hak pendidikan bagi Azka dan Zuandi. 


“Kami di DPRD mendukung penuh permintaan ini dan siap mendorong alokasi anggaran untuk membantu Azka dan Zuandika. Pendidikan adalah prioritas utama untuk menciptakan generasi yang baik, " 


Sebelumnya diinformasikan Satelit News, pada Sabtu (12/10) lalu terjadi lakalantas di Bunderan Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa antara sepeda motor Honda Scopy Nopol A-4010-WAJ dengan kendaraan angkutan tambang dump truck dengan nopol B-9796-FYY. 


Dalam peristiwa itu, pengendara sepeda motor bernama Huli Rahmadi (suami) dan Omah Ajhari (istri) meninggal dunia dilokasi, sementara anaknya yang menjadi yatim piatu mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Metro Cikupa.



Editor Santang Prayoga 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner