TANGERANG - kliktangsel.id - Kegiatan pembangunan proyek jalan paving blok di kampung pasir jaya RT 04/03 desa Kosambidalem kecamatan mekar baru kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan asal jadi dan abaikan undang-undang (KIP)
Dalam pantauan awak media di lokasi proyek paving blok tersebut, terkesan asal-asalan dan dikerjakan asal jadi sehingga mutu dan kualitas proyek diragukan
Karman selaku LSM Apkan RI Banten, saat menayankan ke salah satu pekerja ini proyek punya siapa dan kenapa tidak memasang papan informasi proyek (PIP) kami tidak tau pak kami hanya bekerja dan untuk papan informasi proyek itu urusan pelaksana, menurut para pekerja biasanya yang mengontrol itu pak Ayub dan pak Irwan, ujar tukang tersebut
Lalu Karman menghubungi saudara Ayub dan mengkompirmasi terkait proyek paving blok yang ada di kampung pasir jaya RT 04/03 desa Kosambidalem kecamatan mekar baru, saya juga tidak tau saya cuma mengontrol saja, ujar Ayub
Seharusnya pihak pelaksana proyek memasang papan informasi proyek biar masyarakat bisa mengawasi dan tau itu anggaran darimana, ini proyek terkesan tidak bertuan alias proyek siluman
Karman selaku LSM Apkan RI Banten menghimbau kepada pemerintah desa Kosambidalem dan pemerintah kecamatan mekar baru untuk mengawasi setiap proyek yang ada di wilayah kecamatan mekar baru,
Menurut Karman, Apa pungsi PPTK kecamatan mekar baru kalau setiap proyek yang ada di wilayah kecamatan mekar baru luput dari pengawasan, jangan sampai anggaran yang begitu besar proyeknya asal-asalan karena luput dari pengawasan, ujar Karman
Penulis Tim
Editor Santang Prayoga