Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca


 

Proyek Sanitasi Pesantren (Sanitren) Di Kampung Kemuning RT 02/03 Desa Benda Kecamatan Sukamulya Diduga Abaikan UU KIP




TANGERANG - Kliktangsel.biz.id - Pemerintah kabupaten Tangerang menargetkan pembangunan sanitasi berbasis pondok pesantren atau Sanitren, Pembangunan tersebut dilakukan untuk menciptakan fasilitas sanitasi yang memadai di lingkungan pondok pesantren di kabupaten Tangerang Banten, 



Salah satunya proyek Sanitren Di Kampung Kemuning RT 02/03 desa Benda Kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang tapi sangat disayangkan proyek tersebut diduga kurang pengawasan sehingga mengabaikan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP.



Saat Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara menelusuri lokasi proyek dan menanyakan ke salah satu warga, Iya pak proyek tersebut kurang lebih dikerjakan sudah dua Minggu. Tapi tidak tau siapa pelaksananya karena tidak memasang papan nama. Ujar warga 



Lalu Kartusi menayankan ke salah satu tukang, menurut tukang tersebut Pelaksananya namanya Aang, saat ditanya punya nomornya Aang gak, tukang menjawab tidak ada yang punya nomor telepon Aang, saat melihat kabel listrik ternyata masih belum memasang kilometer listrik dari awal masih nembol di musholla, ujar kartusi 



Kartusi sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek yang tidak memasang papan nama dan sengaja tidak memasang kilometer listrik, 



Kami selaku LSM Trisula bakti Nusantara, sangat menyayangkan sikap dari pemerintah kecamatan Sukamulya yang terkesan membiarkan proyek pembangunan Diwilayahnya tanpa adanya pengawasan, sehingga para pelaksana nakal bebas mencari keuntungan tidak memikirkan mutu dan kualitas proyek 



Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak kecamatan Sukamulya 



Penulis Tim 

Editor Santang Prayoga

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Proyek Sanitasi Pesantren (Sanitren) Di Kampung Kemuning RT 02/03 Desa Benda Kecamatan Sukamulya Diduga Abaikan UU KIP
  • Proyek Sanitasi Pesantren (Sanitren) Di Kampung Kemuning RT 02/03 Desa Benda Kecamatan Sukamulya Diduga Abaikan UU KIP
  • Proyek Sanitasi Pesantren (Sanitren) Di Kampung Kemuning RT 02/03 Desa Benda Kecamatan Sukamulya Diduga Abaikan UU KIP
  • Proyek Sanitasi Pesantren (Sanitren) Di Kampung Kemuning RT 02/03 Desa Benda Kecamatan Sukamulya Diduga Abaikan UU KIP
  • Proyek Sanitasi Pesantren (Sanitren) Di Kampung Kemuning RT 02/03 Desa Benda Kecamatan Sukamulya Diduga Abaikan UU KIP
  • Proyek Sanitasi Pesantren (Sanitren) Di Kampung Kemuning RT 02/03 Desa Benda Kecamatan Sukamulya Diduga Abaikan UU KIP
Posting Komentar
Ad
Ad