TANGERANG - Kliktangsel - Pemasangan U-ditch Di desa Pasir Gintung RT 01/01 kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten mendapat sorotan tajam dari LSM Trisula bakti Nusantara, Proyek yang terletak di RT 01/01 ini dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi standar kualitas. Proyek yang menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) provinsi Banten tahun 2024 tersebut dikerjakan oleh CV Silvy Anugerah Sejahtera dengan nilai kontrak 187.010.000. termasuk pajak tambahan (PPN) Kamis 31 Oktober 2024
Berdasarkan pantauan LSM Trisula bakti Nusantara. Papan informasi proyek tadinya tidak dipasang tapi setelah Kartusi menayankan kenapa papan informasi tidak dipasang lalu mandor proyek mengatakan siap pak nanti kita pasang papan informasi ada kok. ujar mandor proyek tersebut dan lalu papan nama pun dipasang
Lalu Kartusi melihat papan informasi proyek (PIP) tersebut dan ternyata didalam papan nama lokasi di RT 07 RW 02. tapi proyek tersebut adanya di RT 01/01. Lalu Kartusi pun menayankan ke mandor proyek kenapa ko alamatnya beda sama dipapan proyek, lalu dengan santai mandor proyek menjawab. Itu kan cuma beda RT saja gpp sih yang penting proyek nya ada. Ujar mandor proyek dengan santainya
Menurut Kartusi proyek tersebut ingin cepat selesai jadi pemasangannya pun terkesan asal-asalan dan tidak rata sama jalan. Berarti kurang dalam penggaliannya dan U-ditch pecah pun dipasang.
Masih menurut Kartusi, di lokasi proyek U-ditch tidak ada pengawasan dari dinas terkait dan pelaksana proyek sehingga mandor proyek menyuruh para pekerja supaya cepat selesai tidak mementingkan mutu dan kualitas proyek U-ditch tersebut
Kami dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada dinas provinsi Banten terkait proyek U-ditch yang ada di desa pasir Gintung RT 01/01 kecamatan Jayanti, karena diduga proyek U-ditch tersebut jadi ajang korupsi oleh pelaksana nakal
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak dinas terkait
Red