Kab. Tangerang - Pada hari Rabu 2 Oktober 2024 pukul 09. 00 wib, Dinas Perhubungan kabupaten Tangerang mengadakan rapat koordinasi lalu lintas di aula gedung Dishub Kamis 3 Oktober 2024.
Rapat koordinasi ini di buka langsung kepala dinas perhubungan, Drs.H.Achmad Taufik M.Si. setelah itu kepala Dinas Perhubungan langsung beranjak ke ke acara lain, agar jadwal yang telah ditentukan bisa di jalankan dan di evaluasi .
Disaat waktu yang bersamaan dan tempat yang berbeda, ormas- ormas wilayah kecamatannya Balaraja kabupaten Tangerang sedang melaksanakan aksi demo solidaritas di bawah play over Balaraja, tuntutan aksi tersebut perbup nomor 12 tahun 2022 Ompong, tak bertaring untuk armada golongan 3 yang melintas sebelum jam operasional.
Pada akhirnya, rapat koordinasi tersebut lanjut di pimpin oleh Kepala bidang lalu lintas, agar berjalan sesuai rencana yang telah di jadwalkan.
Dalam sambutannya Kabid lalu lintas menyampaikan, semua stakeholder bersinergi dalam menjalankan perbup nomor 12 tahun 2022, pengguna jalan armada golongan 3 harus mentaati nya," ujarnya.
Lanjut, sementara kita disini sengaja mengundang semua dalam rapat koordinasi lalu lintas, bukan cuma stakeholder, semua pengurus armada golongan 3 kita undang, dan Alhamdulillah hadir, bertujuan agar bisa mentaati perbup yang ada," Tegasnya.
Salah satu warga Desa Kronjo kecamatan Kronjo Juanda Yang biasa di sapa wanda menyampaikan kepada awak media, apa guna rapat koordinasi lalu lintas tersebut, sementara hari ini, sebelum jam operasional yang sudah di atur perbup nomor 12 tahun 2022, armada golongan 3 masih saja lalu lalang melintas bebas di jalan raya Kronjo, ini apa manfaatnya," Ujarnya.
Lanjut" sementara kita lihat sendiri disini, masih saja armada golongan 3 yang bertuliskan BKPN tidak pernah berkomitmen dalam rapat yang sudah di gelar pada hari Rabu 2 Oktober, padahal pengurus armada BKPN hadir dalam acara rapat tersebut," tegasnya.
Sampai berita ini terbit, pihak BKPN belum ada yang bisa di konfirmasi.
( Red )