𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Satpol-PP Provinsi Banten, Diduga Membeku Tanpa Ada Tindakan Galian C Beroperasi Kembali

Admin
Kamis, 03 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-03T12:35:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Kab. Tangerang, - Nampak terlihat jelas, dari foto yang beredar, penutupan galian C di desa Blukbuk Kecamatan Kronjo yang sudah di lakukan Satpol-PP beserta jajaran dengan bertuliskan spanduk jelas di pinggir jalan, akses masuk galian tanah tersebut. Kamis 3 Oktober 2024.


Apa mungkin Satpol-PP provinsi Banten tidak mengetahui kegiatan galian C tersebut beroperasi kembali, padahal sudah ramai pemberitaan di beberapa media online dan tembusan dari dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Tangerang.


Apakah ada permainan di balik semua ini, pada akhirnya semua tutup mata, bukan karena pengusaha/ pengelola galian tanah tersebut kebal hukum, akan tetapi rapuhnya penegakan hukum di negeri ini yang jelas-jelas menurut pepatah, tajam kebawah, tumpul ke atas.


Karena ketegasan dan pihak pemerintah sendiri tidak jelas, yang menimbulkan pertanyaan bagi awak media dan masyarakat yang tidak sama sekali memiliki kepentingan dengan kegiatan itu, hanya untuk sekedar mencari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila ke 5.


Sudah pernah ada pembahasan di kalangan dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Tangerang terkait masalah galian tersebut di kantor kecamatan Kronjo dengan beberapa ormas yang ada, akan tetapi sangat di sayangkan tidak ada perwakilan dari masyarakat setempat.


Awak media berharap, kepada pemerintah Republik Indonesia, terketuk hati nuraninya untuk kepentingan rakyat khususnya warga masyarakat wilayah Kecamatan Kronjo, untuk menindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.


Dan pemerintah Republik Indonesia dengan tegas menjelaskan sejelas - jelasnya, apakah ada campur tangan pemerintah, hingga galian tanah tersebut masih bisa beroperasi lagi.


Banyak sudah informasi yang beredar dari masyarakat, akan tetapi bilamana di minta untuk di wawancara wartawan, enggan memberikan komentar, membungkam, apa mereka bosan dan tidak percaya terhadap penegak hukum yang ada.


Ini yang membuat tidak ada transparansi pemerintah kepada rakyatnya, publik bertanya- tanya, kenapa ada rasa takut untuk bersuara dalam kebenaran, sementara hak - hak masyarakat untuk menghirup udara segar di kebiri, dimana letak kemerdekaan.


Oknum humas BKPN yang berani berbicara melalui voice note di WhatsApp berdurasi 18 detik, untuk melabrak petugas penertiban yang berlangsung di hari Minggu 22 September 2024 yang di jalankan Dinas Perhubungan, Satpol-PP, dan Polsek Kronjo.



Armada golongan 3 yang jelas melanggar perbup nomor 12 tahun 2022, tetap beroperasi Sebelum jam 22.00 wib - 05.00 wib, Sampai saat ini masih lalu lalang melintas 24 jam, walaupun penertiban sudah di laksanakan.

Editor: ( Santang Prayoga )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner