𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA

Muhamad Santang
Kamis, 24 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-24T14:51:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




TANGSEL - Kliktangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol terkait penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan lima belas (15) orang tersangka (11 laki laki, 4 perempuan) yang terbagi dalam tiga (3) cluster/kelompok.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, pada kamis 24 Oktober 2024.


“berkat kerja keras dan maksimal rekan rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode agustus sampai dengan September 2024. Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional”terang AKBP Victor dalam konferensi pers tersebut.


“dari pengungkapan tersebut secara umum ada 15 tersangka yang diamankan, barang bukti yang diamankan ganja 642 Kg (dengan 8 orang tersangka), Sabu 7,8 Kg (dengan 4 tersangka) dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg (dengan 3 orang tersangka)”lanjutnya.


Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pihak Bea Cukai tersebut, Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.


Modus Operandi Para Pelaku

Dalam konferensi pers tersebut AKP bachtiar Noprianto, S.H., M.H. Kasat Narkoba Polres Tangsel menjelaskan ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA.


“Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, dimana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah Indonesia”jelas AKP Bachtiar.


“Untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa. Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stanles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari China”ujarnya.


Sementara itu pihak Bea Cukai mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika.


“Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika”ujar Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta.


Hadir dalam konferensi pers tersebut Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K (wakapolres Tangsel), Syarif Hidayat (Direktur Interdiksi Narkotika, Kantor Pusat Ditjen Bea Dan Cukai), Sutikno (Kabid P2 KPU BC Tipe C Soekarno Hatta) dan Andi Rusland (Kasi Penindakan dan Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru)


Editor Santang Prayoga 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner