Tangerang - Kliktangsel - Kegiatan Proyek pembangunan saluran air limbah (SPAL) yang berada di Kampung Betong RT. 001 RW. 003 Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang provinsi Banten menuai kritikan oleh salah satu aktivis pemerhati lingkungan. Selasa, 26 November 2024.
Kegiatan proyek tersebut begitu banyak kejanggalan dan pertanyaan mulai dari Nilai Anggaran, Fungsi SPAL, SOP Pekerja dan dampak Kesehatan bagi warga setempat.
Imron, R. Sadewo (Bocah Angon) Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter Dan Jurnalis Republik Indonesia ( DPP FRJRI ), Mengatakan :
" Pembangunan (SPAL) Harus kita ulas lebih jelas dan rinci serta fungsi nya dan pasal nya setelah di amati dengan menelan anggaran angka RP 80.000.000, - menurut saya tidak sebanding dengan nominal angka tersebut, "kata Bocah Angon.
Terlihat dari papan informasi Pengerjaan kegiatan proyek itu, berasal dari
Sumber Dana: APBD KAB. TANGERANG T.A 2024 yang di kerjakan oleh Pelaksana : CV. PADI EMAS.
Menurut narasumber (Tim),
Panjang Volume Kurang Lebih 100 m
Semen 50 sak
Pasir 2 truk
Batu 3 truk
Upah Borongan Pegawai RP 7.000.000, dengan jumlah pekerja 10-11 orang silahkan rinci dan hitung.
Selain itu dalam proses pengerjaan para pekerja di lapangan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri(APD) atau Abaikan K3, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja serta dengan dasar hukum Undang- undang K3 adalah UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3 serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan K3.
Bocah Angon (FRJRI) Menjelaskan : "Mari kita bahas tentang fungsi ( SPAL)
Fungsi SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) merupakan sarana berupa tanah galian atau pipa dari semen atau pralon yang berfungsi untuk membuang air cucian, air bekas mandi, air kotor/bekas lainnya, namun sangat disayangkan proyek tersebut Diduga hanya membuang- buang anggaran Negara saja :
1. Fungsi air tidak berjalan dan hanya menjadi genangan sehingga menimbulakan bintik nyamuk yang tentunya harus disadari akan dampak yang merugikan bagi kesehatan warga.
2. Jika di musim hujan, air meluap dan menggenang di pemukiman warga.
bicara.,”pengerjaan proyek Pembangunan Saluran Air Limbah (SPAL) tersebut diduga Syarat Korupsi, bayangkan saja, Dana sebesar RP 80.000.000, hanya dikerjakan tidak sesuai harapan warga diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)”, tutup Bocah Angon.
Red