𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Bocah Angon : Proyek SPAL di Kampung Betong Desa Gandaria, Diduga Itu Proyek Sarang Nyamuk Buang-buang APBD Saja !!!

Muhamad Santang
Senin, 25 November 2024
Last Updated 2024-11-26T06:59:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




Tangerang - Kliktangsel - Kegiatan Proyek pembangunan saluran air limbah (SPAL) yang berada di Kampung Betong  RT. 001 RW. 003 Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang provinsi Banten menuai kritikan oleh salah satu aktivis pemerhati lingkungan. Selasa, 26 November 2024. 


Kegiatan proyek tersebut begitu banyak kejanggalan dan pertanyaan mulai dari Nilai Anggaran, Fungsi SPAL, SOP Pekerja dan dampak Kesehatan bagi warga setempat. 


Imron, R. Sadewo (Bocah Angon) Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter Dan Jurnalis Republik Indonesia ( DPP FRJRI ), Mengatakan : 

" Pembangunan (SPAL) Harus kita ulas lebih jelas dan rinci serta fungsi nya dan pasal nya setelah di amati dengan menelan anggaran angka RP 80.000.000, - menurut saya tidak sebanding dengan nominal angka tersebut,  "kata Bocah Angon. 


Terlihat dari papan informasi Pengerjaan kegiatan proyek itu, berasal dari 

Sumber Dana: APBD KAB. TANGERANG T.A 2024 yang di kerjakan oleh Pelaksana :  CV. PADI EMAS.


Menurut narasumber (Tim), 

Panjang Volume Kurang Lebih 100 m

Semen  50 sak 

Pasir        2 truk

Batu         3 truk 

Upah Borongan Pegawai RP 7.000.000, dengan jumlah pekerja  10-11 orang silahkan rinci dan hitung.


Selain itu dalam proses pengerjaan para pekerja di lapangan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri(APD) atau Abaikan K3, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja serta dengan dasar hukum Undang- undang K3 adalah UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3 serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan K3.


Bocah Angon (FRJRI) Menjelaskan  : "Mari kita bahas tentang fungsi ( SPAL) 

Fungsi SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) merupakan sarana berupa tanah galian atau pipa dari semen atau pralon yang berfungsi untuk membuang air cucian, air bekas mandi, air kotor/bekas lainnya, namun sangat disayangkan proyek tersebut Diduga hanya membuang- buang anggaran Negara saja : 


1. Fungsi air tidak berjalan dan hanya menjadi genangan sehingga menimbulakan bintik nyamuk yang tentunya harus disadari akan dampak yang merugikan bagi kesehatan warga.


2. Jika di musim hujan, air meluap dan menggenang di pemukiman warga.


bicara.,”pengerjaan proyek Pembangunan Saluran Air Limbah (SPAL) tersebut diduga Syarat Korupsi, bayangkan saja, Dana sebesar RP 80.000.000, hanya dikerjakan tidak sesuai harapan warga  diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)”, tutup Bocah Angon.


Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner