Dengan Tema," Menjaga integritas netralitas dan mengedepankan asas pencegahan pelanggaran."
"Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Gunung Kaler, berjalan dengan kundusif, yang dihadiri Oleh : pejabat pemerintah , komisioner Pemilu, Ketua IPSM, perwakilan Banbinsa Koramil-07 Keresek juga Binamas polsek-Kresek serta tokoh masyarakat setempat turut hadir memberikan sumpah janji kepada PTPS. Moment tersebut menjadi tonggak awal perjalanan mereka sebagai penjaga integritas pemilihan."
'Ini komitmen untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas pemerintahan. Artinya, aparatur pemerintahan di Kecamatan Gunung Kaler diharapkan bertindak jujur, transparan, dan akuntabel dalam setiap keputusan dan tindakan.'
Mengedepankan asas pencegahan pelanggaran, Ini menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran hukum, etika, dan peraturan. Artinya, Kecamatan Gunung Kaler berkomitmen untuk membangun sistem dan mekanisme yang mencegah terjadinya pelanggaran sebelum terjadi, bukan hanya berfokus pada penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Ini merupakan pernyataan visi dan misi Kecamatan Gunung Kaler untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan langkah positif dalam upaya membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.
Dalam upaya langkah proaktif Kecamatan Gunung Kaler dalam memastikan integritas dan kelancaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan upaya konkret untuk mewujudkan komitmen menjaga integritas, netralitas, dan mencegah pelanggaran. Dengan melatih dan melantik PTPS, Kecamatan Gunung Kaler berupaya untuk.
PTPS yang terlatih dan terbekalkan dengan baik diharapkan mampu mengawasi proses pemungutan suara dan mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran selama Pilkada.
Dengan pengawasan yang ketat dari PTPS, integritas proses Pilkada dapat dijaga, memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan suara rakyat secara jujur dan adil.
Pembekalan diharapkan menekankan pentingnya netralitas PTPS dalam menjalankan tugasnya, sehingga proses Pilkada berlangsung tanpa intervensi dari pihak manapun.
"upaya pencegahan yang sistematis dan terencana oleh Kecamatan Gunung Kaler untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, jujur,"
( Red/KMS)