TANGERANG - Kliktangsel - Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, yaitu penggunaan aliran listrik dari mushola dan MCK untuk penerangan bedeng dan beton, yang menunjukkan adanya potensi kegagalan pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan konsultan, Kamis (21/11/2024).
Sahadi selaku ketua media center gunung Kaler MCG . Dirinya Menyampaikan Dengan Anggaran : 1.941. 492.372. "penerangan bedeng dan penerangan beton Mamakai Aliran listrik dari musolah, yang tersambung di MCK dan tersambung langsung dari kabel PLN Di kecamatan gunung kaler
Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang senilai, 1.941.942.372 diduga luput dari pengawasan Dinas Tata Ruang dan konsultan. Kejanggalan ditemukan pada sistem penerangan bedeng dan beton yang menggunakan aliran listrik dari mushola dan MCK, bukan dari jaringan PLN resmi.
Penggunaan listrik ini mungkin tidak tercatat dalam anggaran proyek dan dapat menyebabkan pembengkakan biaya yang tidak terlaporkan. Penggunaan listrik dari sumber yang tidak resmi dapat menimbulkan risiko keamanan dan keselamatan kerja. Ungkap sahadi
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak dinas terkait
Red