Serang - Kliktangsel - Kegiatan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Bojong RT 008/003, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten dalam tahapan pelaksanaannya dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Pastinya pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa, akan kita kerjakan sesuai dengan spesifikasi," kata Asmani Kepala Desa Warakas, Kamis (21/11/2024).
Untuk volume panjang TPT yang dibangun sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) panjangnya 252 meter dengan ketinggian 80 cm. Serta untuk pekerjanya sendiri kita libatkan masyarakat sekitar.
"Pekerja kita berdayakan masyarakat sekitar. Dan untuk volume panjang yang sudah dikerjakan mencapai 257,3 meter," tambahnya.
Selain itu juga, untuk penggunaan material, baik dari semen, pasir dan juga batu, pemerintah desa Warakas sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menggunakan dan mengikuti bahan material yang sudah tertuang didalam rencana anggaran biaya.
"Kebutuhan volume kubikasi tembok penahan tanah sudah sesuai," imbuhnya.
Diketahui, kegiatan tembok penahan tanah yang berlokasi di Kampung Bojong 008/003, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, volume 252 meter x 0,25 meter x 0,80 meter, nilai anggaran Rp 102.649.100 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.
Penulis Sudin