TANGERANG - Kliktangsel - Proyek pembangunan jalan paving blok di kampung Bojong Manuk RT 10/05 Desa Pasir Ampo kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten diduga memanipulasi anggaran karena dalam pembangunan proyek tersebut tidak ada papan informasi proyek (PIP)
Saat Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara menelusuri lokasi proyek tidak ditemukan adanya papan informasi proyek padahal proyek paving blok hampir selesai. Kamis 28 November 2024
Saat Kartusi menayankan ke salah satu tukang terkait proyek paving blok tersebut, boro-boro pak saya disini dianak tirikan dan papan nama gak ada belum di pasang. Coba bapak tanya saja sama pak RT setempat kebetulan lagi ada di lokasi tuh. Ujar tukang tersebut
Lalu Kartusi menayankan ke salah satu RT. Jawab RT ini proyek punya Dina Perkim pak kalau pelaksananya saya tidak tau jawab pak RT. Lalu Kartusi meminta nomor pak RT, buat apa minta nomor saya nomor saya private bapak kalau mau tanya terkait proyek langsung ke desa pasir ampo saja . Jawab RT dengan nada ketus
Menurut Kartusi. Proyek pembangunan paving blok yang menggunakan anggaran dari Dinas perumahan dan permukiman (Perkim) tapi tidak menggunakan papan nama patut diduga jadi ajang korupsi oleh pihak pelaksana,
Dari pantauan LSM Trisula bakti Nusantara di lapangan. Terlihat bahwa paving blok tidak ada pengamparan beksos / agregat serta tidak merata dan tidak adanya pemadatan dilihat dari pemasangan posisi miring, menimbulkan kesan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan kualitas dan standar kontruksi yang seharusnya. Ujar kartusi
Pekerjaan proyek yang terkesan tidak transparan dan berkualitas buruk ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat mengenai Efektivitas penggunaan dana publik serta dampak jangka panjang dari proyek tersebut terhadap infrastruktur.
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak desa pasir ampo
Red