TANGERANG - Kliktangsel - Proyek pembangunan jalan paving blok di kampung ceplak RT 02/01 Desa Sukamulya kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang Banten diduga proyek siluman dan tidak bertuan, karena kegiatan ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak terlihat adanya papan informasi proyek terpasang di lokasi, Sabtu 30 November 2024
Saat Sufyani prabu Selaku LSM Geram Banten Indonesia menelusuri lokasi proyek tidak ditemukan adanya papan informasi proyek PIP, sehingga menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan terhadap proyek tersebut,
Menurut sufyani prabu seharusnya pihak pelaksana proyek harus memasang papan informasi proyek PIP sebagai ketranfaranan publik, Kita tidak tau pemasangan paving blok ini anggarannya dari mana karena Tanpa papan proyek kita sebagai masyarakat dan control sosial tidak bisa tau anggarannya berapa dan darimana, ujar sufyani prabu
Masih menurut sufyani prabu, seharusnya pihak pelaksana proyek tidak mengindahkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)
Kami dari LSM Geram Banten Indonesia akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan segera mengirimkan surat kepada dinas terkait untuk segera merevisi atau mengevaluasi terkait proyek paving blok tersebut, tegas sufyani prabu
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak dinas terkait
Editor Santang Prayoga