Tangerang, - Kliktangsel - .Proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Gunung Kaler diduga kuat sarat dengan praktik korupsi pasalnya pada saat pekerjaan pengecoran tidak didampingi baik dari pengawas konsultan atau dari pihak pelaksana,
"Proyek ini dikerjakan oleh CV Graha Anugrah Sukses dengan nama pembangunan (RTH) Kecamatan Gunung Kaler sumber dana APBDP 2024. dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.941.492.372, ( satu miliar sembilan ratus empat puluh satu juta empat ratus sembilan puluh dua tiga ratus tujuh puluh dua rupiah ) dan memiliki waktu pelaksanaan selama 55 hari kalender, anggaran ini bersumber dari APBDP Kabupaten Tangerang melalui dinas tata ruang dan bangunan.
Sufyani/Prabu selaku korwil LSM Geram Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa proses pekerjaan proyek ini dilakukan dengan sangat tidak sesuai dengan standar yang semestinya. “Pembangunan ini pekerjaannya asal-asalan saja. tidak ada pengawasan dari pihak terkait seperti dari pihak pengawas konsultan atau pelaksana di lapangan,” Kamis malam 21/11/2024
"Kasus ini menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran standar teknis dalam proyek tersebut. Dugaan korupsi ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya dan proyek ini dapat diselesaikan dengan baik demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat."ujarnya
sampai berita ini di tayangkan dari pihak pelaksana atau dinas terkait belum ada yang bisa di konfirmasi.
Penulis ( samran)