TANGERANG - Kliktangsel - Proyek pembangunan jalan paving blok di kampung kemayungan RT 09/05 Desa Kaliasin kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang Banten. bak cerita dongeng Sangkuriang. karena proyek paving blok tersebut dikerjakan pada malam hari dan minim penerangan bak seperti proyek siluman
Proyek Paving Blok tersebut bersumber dari APBD-P tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV NITI GAPURANING Waktu pelaksanaan 30 hari kalender tapi dalam proses pembangunannya Diduga banyak kejanggalan karena luput dari pengawasan pihak pelaksana dan pihak kecamatan Sukamulya, Rabu 18 Desember 2024
Saat Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara menelusuri lokasi. Proyek paving blok tersebut dikerjakan malam hari tapi tidak memakai penerangan alias lampu, Diduga mengejar target hingga layaknya sebuah dongeng Sangkuriang
Di lokasi proyek, Kartusi melihat kondisi jalan yang mau di bangun layaknya kubangan sapi becek dan berlumpur tapi tetap saja di pasang paving blok, sehingga patut diduga pelaksana proyek tidak mementingkan mutu dan kualitas hanya memikirkan keuntungan semata, ujar kartusi
Kartusi juga sangat menyayangkan sikap dari pemerintah kecamatan Sukamulya yang terkesan membiarkan tanpa adanya pengawasan dari pihak kecamatan Sukamulya, sehingga terkesan asal-asalan dan asal gobrek yang penting bos senang dan yang penting jadi, imbuh Kartusi
Masih menurut Kartusi, seharusnya pihak pelaksana proyek maupun pihak kecamatan Sukamulya, stenbay di lokasi proyek supaya jangan asal gobrek, kan kalau ada pengawas bisa ditegur jika pekerja asal-asalan
Apa diduga ada kongkalikong antara pelaksana proyek dengan pihak kecamatan Sukamulya, karena ini kan PL kecamatan Sukamulya bisa jadi ada kongkalikong, Terang Kartusi
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak kecamatan Sukamulya
Redaksi