TANGERANG, - proyek pembangunan U-ditch di Kampung Serdang, RT 012/RW 004, Desa Cipaeh kecamatan gunung Kaler, Proyek ini menjadi sorotan karena diduga menggunakan bahan material yang rusak dan tidak adanya papan informasi publik (PIP). Ketiadaan PIP menunjukkan kurangnya transparansi dan informasi kepada masyarakat terkait proyek tersebut. Hal ini melanggar aturan dan menimbulkan kecurigaan. Sabtu 14 Desember 2024
Ketika awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut, pelaksana proyek tidak berada di lokasi. Para pekerja yang ditemui mengaku mendapat instruksi dari pelaksana proyek untuk mengabaikan pertanyaan dari awak media maupun LSM. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi dan menghindari pengawasan publik.
Penggunaan bahan material yang rusak juga menjadi masalah serius. Hal ini menunjukkan rendahnya kualitas pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya. Penggunaan bahan material yang tidak layak akan berdampak pada usia pakai U-ditch dan merugikan masyarakat di kemudian hari. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ini menunjukkan pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam proyek pembangunan infrastruktur. Ketiadaan PIP, instruksi untuk mengabaikan pertanyaan dari awak media, dan dugaan penggunaan bahan material yang rusak menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi dan menghindari akuntabilitas.
Oleh karena kami sebagai kontrol sosial Publik, berharap pihak terkait dapat segera menindaklanjuti proyek ini dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan proyek pembangunan infrastruktur di daerah tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga harus diutamakan.
( Samran )