𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Ketua GWI Provinsi Banten, Mengecam Tindakan Oknum Pendamping PKH Desa Kemeri Yang Menilap Uang KPM

Muhamad Santang
Senin, 02 Desember 2024
Last Updated 2024-12-02T21:48:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini







TANGERANG - Kliktangsel - Beberapa hari ini viral berita terkait dugaan seorang oknum pendamping PKH desa Kemeri, Terkait Bansos keluarga harapan PKH kepada masyarakat miskin hingga kini rawan disalahgunakan. Sejumlah celah digunakan oleh oknum untuk  Menilap Uang KPM diduga dilakukan oleh SDH inisial" warga kampung kemeri Rt/Rw 01/01 desa kemeri kecamatan kemeri kabupaten Tangerang Banten. Senin 02 Desember 2024



Saat Tim investigasi GWI didampingi Humas GWI Provinsi Banten di undang oleh perwakilan oknum pendamping PKH inisial SDH. Yang mengutus Pedamping Desa Rancalabu (HMD) inisial, beserta korcam PKH kecamatan kemeri (BHRUL) inisial, yang hadir serta di dampingi ketua RT 08 , HDM Mengklarifikasi terkait berita dugaan saudari SDH oknum pendamping PKH yang Menilap Uang KPM,




"saat dimintai keterangan oleh awak media gabungnya Wartawan Indonesia GWI Provinsi Banten Tim investigasi yang didampingi Humas GWI Kamsar DPD Provinsi -Banten. "



HMD. Inisial, Sebagai pendamping Desa Rancalabuh yang diutus oleh Saudari (SDH). Dirinya menjelaskan bahwa dia  juga memanggil Saudara (STN) inisial, yang mana beliau adalah pendamping Desa kemeri saat itu, HDM juga ingin tahu yang sebenarnya terjadi kepada saudara STN apa yang terjadi, saat diminta untuk memberikan kelarifikasi terkait berita yang viral saat ini.


STN inisial" menjelaskan bahwa ada KPM persi Kementerian atau persi Bank bisa melakukan transaksi, sehingga datang KPM dan ditanya oleh saudara STN. Saat itu KPM tersebut tidak membawa buku tabungan dan ATM. Jadi disarankan untuk membuat buku tabungan dan ATM. (STN) Saat dimintai keterangannya oleh saudara (HDM). Untuk melakukan kelarifikasi berita yang sudah viral saat ini kepada tim investigasi GWI saat berkunjung di Desa Kemeri.


Lanjutnya HDM. KPM (DH) inisial tersebut dulunya tidak cair dan meminta bantuan kepada (SDH) inisial" selaku pendamping desa kemeri saat itu agar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dicairkan kembali. Datanglah KPM tersebut ke saudari SDH. selaku pendamping Desa Kemeri, untuk mengopirmasi itu. KPM tersebut memberikan buku tabungan kepada SDH. Agar KPM membuat ATM yang baru di bank saat itu.


Setelah itu KPM mengefritn rekening koran buku tabungannya, ternyata ada transaksi terus berjalan di tahun 2024 ini, karna di prin koran terlihat lah dimana saja melakukan teransaksi tersebut, sehingga KPM datang dan bertanya adanya teransaksi di buku tabunganya miliknya KPM. Kepada (SDH). Ucapnya HDM.


HMD yang diutus oleh saudari SDH. Untuk menyelesaikan terkait uang KPM yang ditilap dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan melakukan mediasi antara pendamping Desa Rancalabu dan Keluarga Penerima Manfaat KPM, saat itu HDM melakukan komunikasi dengan SDH. ( Bagaimana bu,? Iya pak yang penting beres jawabnya SDH ). Saudari SDH juga mengakui bahwa kartu milik KPM ada di dirinya dan mengembalikan uang hak KPM yang digunakan, setelah berita-nya viral.




Di tempat terpisah ketua GWI Provinsi Banten Syamsul Bahri, mengecam tindakan oknum pendamping PKH inisial SDH yang telah Menilap Uang penerima manfaat PKH, 


Menurut Syamsul Bahri, walaupun uang tersebut sudah dikembalikan ke penerima manfaat PKH, tapi itu tidak membuat proses hukum beres. Kami gabungnya wartawan Indonesia GWI Provinsi Banten. akan segera menindaklanjuti terkait oknum pendamping PKH inisial SDH yang telah Menilap Uang penerima manfaat PKH, saya menduga korban bukan satu orang saja bisa jadi lebih dari satu orang, maka dari itu kami GWI Provinsi Banten akan segera menindaklanjuti dan segera mengirimkan surat kepada dinas terkait bila perlu kita ke jalur hukum, Terang Samsul Bahri


Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner