𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

*LSM PKPB Somasi Staf Desa Kolelet Wetan Terkait Dugaan Pungli PTSL Dan Tim Pelaksana Diduga Berdalih*

Muhamad Santang
Selasa, 17 Desember 2024
Last Updated 2024-12-18T03:35:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




LEBAK -  Kliktangsell.biz.id - Berdasarkan alat bukti rekaman dan pideo tentang dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemohon pembuatan sertifikat tanah dalam program pendaftaran tanah siatematis lengkap (PTSL) yang diduga dilakukan oleh Asep staf Desa Kolelet Wetan Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Selasa 17/12/2024


Berdasarkan bukti rekaman pernyataan dari pemohon yang tidak bisa di sebut nama, yang mengatakan bahwa ia di minta biaya pendaptaran pembuatan sertifikat tanah oleh stap desa yang bernama asep, sebesar 5 juta untuk tiga bidang/sertifikat tanah mulai dari pendaptaran, matrai dan yang lainnya, dan rekaman asep yang menyatakan bahwa benar ada pembiayaan untuk pembuatan akta sebelum pembuatan sertifikat, sebesar 1,5 juta perpemohon, kecuali pemohon sudah melengkapi hak kepemilikannya, itu hanya di kenakan biaya 150 ribu.


Dengan bukti rekaman yang sudah ada, ketua LSM PKPB provinsi banten Sajam melayangkan surat peringatan (Somasi) kepada stap desa kolelet wetan Asep sebagai pengelola program PTSL di desa tersebut.


Dalam surat somasi ketua LSM pemantau kinerja pemerintah banten (PKPB), Sajam memperingatkan agar Asep mengembalikan uang pemohon,dan apabila jangka waktu dua hari senjak di terimanaya surat somasi senin 9 Des 2024, tidak memperoleh respon positif, LSM PKPB provinsi banten akan menempuh jalur hukum.


Terpisah dari pihak Kecamatan Rangkas Bitung, kasi pemerintahan Ida menyampaikan hasil evaluasi di lapangan yang di antaranya:

1.ternyata kegiatan di Desa kolelet tersebut baru tahap penjaringan untuk usulan yang akan di sampaikan ke BPN.

2.pada kegiatan penjaringan tidak di pungut biaya.

3.adapun rumor yang muncul terkait pungli,itu hanya estimasi angka yang muncul saat warga berkordinasi dengan pihak Desa, terkait pembuatan PTSL jika tidak memiliki persyaratan apapun dalam hal ini warkah.

4.Dan sudah di arahkan oleh pihak desa ke instansi/lembaga terkait kalau ingin membuat warkah,kata ida di whatsap.


Berdasarkan hasil evaluasi yang di sampaikan oleh kasi pemerintahan Kecamatan Rangkas Bitung, diduga pihak desa kolelet telah berbohong kepada pihak kecamatan, padahal Asep sebagai pelaksana program PTSL di desa kolelet mengatakan kepada awak media adanya pembiayaan 1,5juta perbidang."




Pewarta (Samran)

Redaksi ( Santang Prayoga)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner