𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Oknum Kades Cibarengkok Diduga Gunakan Pihak Ketiga Untuk Meredam Pelapor, Aktivis Banten akan Laporkan Mabes Polri

Muhamad Santang
Jumat, 20 Desember 2024
Last Updated 2024-12-21T03:43:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini





LEBAK - Kliktangsel - Adanya pihak ketiga yang hadir yang diduga suruhan oknum Kepala Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, dengan adanya pelaporan Tim Investigasi Media Polisi News ke Polda Banten upaya ingin meredam itu ditolak oleh pelapor.


Menurut pelapor, ketika oknum tersebut ingin duduk bersama itu tempatnya di Polda Banten, karena pelaporan dugaan Tindak Pidana Korupsi sudah ditangani Tipidkor Polda Banten.


"Ada upaya -upaya pembungkaman terhadap tim kami, tapi kami Tolak,"ujar DS yang minta namanya disembunyikan, Jumat (20/12/2024).


Kata DS permasalahan ini mencuat ketika Tim Investigasi Nasional dari Media Polisi NewS melakukan konfirmasi tentang penyerapan Dana Penyertaan Modal  BUMDES  pada tahun anggaran Dana Desa 2020 sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus juta rupiah ). 


Dimana sampai kini entah kemana se olah tilam tidak ada perkembangan dari anggaran tersebut.  Sementara pada saat itu Kades di jabat oleh Kades yang lama yang sekarang menjadi anggota Dewan DPRD di Kabupaten Lebak.


Selain itu, lanjut DS, bahkan adsnya dugaan pendekatan dengan pihak anggota Tidpikor Polda Banten yang diterima kabar dari luar yang terus berhembus kepada pihak pelapor.


"Jika di Polda tidak ada Transparansi maka akan kami limpahkan membuat Laporan baru ke Bareskrim Tipidkor Polri di Jakarta,"ujar DS. 


Lanjut DS mengungkap bahwa di tahun 2020 penyertaan modal ke BUMDES itu hingga saat ini tidak ada jejaknya. Diduga juga tidak sesuai dengan LPJ yang mereka laporkan pada Inspektorat Kabupaten setempat.


"Jadi kami pihak pelapor mengacu pada Undang Undang KIP dan Kepres tahun 2001 tentang Kolusi Korupsi dan Nepotisme, itu langsung bergerak melakukan pelaporan supaya semuanya dibongkar aecara tuntas dan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap daerah,"ujarnya.


Sebelumnya diberitakan oknum Kades Cibarengkok dilaporkan ke Tipidkor Polda Banten oleh aktivis Banten Raya Arif Wijaya. 


Didalam isi laporan tersebut merupakan hasil LPJ SPJ dari Desa Cibarengkok pada tahun 2020 -2024 penggunaan Dana Desa yang di pergunakan untuk BUMDES namun saat di kontrol oleh tim investigasi dan aktivis Banten Raya ternyata anggaran tersebut sudah mulai senyap diduga tidak berkembang alias fiktif.


"Saya meminta kepada pihak Tipidkor Polda Banten segara turun tangan untuk menidaklanjuti Laporan saya, dan saya minta tolong ini harus secara terbuka kepada pelapor, jika dikemudian laporan saya tidak ada kejelasan, maka saya akan limpahkan ke Mabes Polri,"tegas Arif Wijaya.



Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner