KABUPATEN SERANG - Kliktangsel - Program penyedia pengembangan sarana dan prasarana pertanian dari dinas ketahanan pangan dan dinas pertanian provinsi Banten dengan jenis Irpom yang saat ini sedang dikerjakan oleh kelompok tani Poktan Inti Tani 2 Desa Tanara Kecamatan Tanara Diduga Gunakan Batu Bekas dan ngambil dijalan
Kelompok tani Poktan Inti Tani 2 yang berlokasi di desa Tanara Kecamatan Tanara kabupaten serang Banten diduga dalam pelaksanaan pembangunannya bermasalah dengan menggunakan batu bekas, Kamis 19 Desember 2024
Saat Sufyani prabu Selaku LSM Geram Banten Indonesia mendatangi lokasi proyek, terlihat anggaran yang cukup besar di papan informasi proyek, Senilai 94.000.000 juta yang bersumber dari APBN Tahun 2024. Tapi sufyani prabu menduga dalam proses pembangunan Irpom tersebut banyak kejanggalan. Ujar Sufyani prabu
Astari selaku ketua kelompok tani Poktan Inti Tani 2 saat mau di kompirmasi oleh LSM Geram Banten Indonesia, selalu tidak ada di lokasi proyek, bahkan terkesan ucing-ucingan dengan awak media dan lembaga swadaya masyarakat LSM Geram Banten Indonesia
Menurut Sufyani prabu, Dirinya sangat menyayangkan sikap dari ketua kelompok tani Poktan Inti Tani 2 yang diduga mencari keuntungan lebih dengan menggunakan batu bekas,
Ini Anggaran negara loh jangan sampai anggaran yang begitu besar proyeknya asal-asalan, ujar sufyani prabu dengan nada marah ,
Karena menurut sufyani prabu, proyek tersebut diduga asal jadi sehingga tidak mementingkan mutu dan kualitas proyek, imbuh Sufyani prabu
Masih menurut sufyani prabu, untuk pihak dinas ketahanan pangan dan dinas pertanian provinsi Banten, segera cek dan revisi proyek Irpom tersebut
Sampai berita ini diterbitkan, ketua kelompok tani Poktan Inti Tani 2, Astari Susah untuk di kompirmasi
Redaksi