Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca


 

*Proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP Serta Tidak Memakai Staping*





TANGERANG - KlikTangsel - Dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama para petani. Pemerintah melalui program perkumpulan petani pemakai air ( P3A) telah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan saluran air menuju persawahan dengan tujuan memudahkan para petani dalam bercocok tanam sehingga dapat menghasilkan panen yang maksimal dan berkualitas. 25 Desember 2024



Sesuai dengan teknis. Proyek ini dikerjakan secara padat karya percepatan peningkatan tata guna air irigasi ( P3A-TGAI) dirjen sumber daya air. Kementrian PUPR . Balai besar wilayah sungai ( BWS) dengan cara swakelola dengan maksud untuk menyerap tenaga kerja sekitar penerima manfaat.



Tapi beda dengan proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang Banten, proyek ini dikerjakan pihak ketiga dan diduga mengabaikan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)



Saat Sufyani prabu Selaku LSM Geram Banten Indonesia menelusuri lokasi proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya, Terlihat pemasangan batu tidak mengunakan Staping serta diduga asal jadi tidak mementingkan mutu dan kualitas proyek 



Masih menurut sufyani prabu, Terlihat pemasangan batu kali dalam kondisi tanah yang basah dan tergenang air serta batu kali yang pecah-pecah juga ketinggian tidak merata, 




Kebetulan di lokasi proyek ada ketua RT 07/05 dan menanyakan ke RT tersebut apa betul ini proyek P3A pindahan dari irigasi kampung gebang, Betul jawab RT kurang satu Minggu kegiatan proyek P3A dikerjakan, ujar pak RT 



Lalu sufyani prabu menayankan kenapa tidak memasang papan nama, saya tidak tau itu urusan pelaksana proyek, ujar RT 07



Sufyani prabu sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek yang terkesan membiarkan tanpa adanya pengawasan serta mengabaikan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP 



Seharusnya pihak pelaksana memasang papan nama, sehingga kita masyarakat dan control sosial bisa mengawasi proyek tersebut, ini Anggaran negara jadi wajib memasang papan informasi proyek ( PIP) ujar sufyani prabu 



Sufyani prabu berharap kepada pihak kementerian PUPR serta Balai besar wilayah sungai BWS kabupaten Tangerang dan provinsi Banten segera cek proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang, imbuh sufyani prabu 



Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak dinas terkait 



Red

Baca Juga
Berita Terbaru
  • *Proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP Serta Tidak Memakai Staping*
  • *Proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP Serta Tidak Memakai Staping*
  • *Proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP Serta Tidak Memakai Staping*
  • *Proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP Serta Tidak Memakai Staping*
  • *Proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP Serta Tidak Memakai Staping*
  • *Proyek P3A Didesa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi Dan Abaikan UU KIP Serta Tidak Memakai Staping*
Posting Komentar
Ad
Ad