TANGERANG - Kliktangsel - Proyek pekerjaan pembangunan jalan paving blok dari dinas perumahan permukiman dan pemakaman (Perkim) kabupaten Tangerang yang berlokasi di kampung pasir nangka RT 02/02 desa jengkol kecamatan kresek kabupaten Tangerang di soal warga.
Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV Farhan Karya itu tidak sesuai spesifikasi teknis dilapangan. Padahal nilai Anggarannya lumayan Pantastis 149.215.000 dengan waktu pelaksanaan 28 hari kalender. Dan proyek tersebut baru dikerjakan kurang lebih satu Minggu. Sabtu 07 Desember 2024
Menurut warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan. Kami atas nama warga merasa sangat kecewa dengan pelaksana proyek yang tidak mementingkan mutu dan kualitas. Lihat aja pak kastin aja banyak yang sompal dan kami sebagai warga menduga dalam proses pengerjaan pelaksana sudah mengurangi material. Ujar warga
Saat Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara mendatangi lokasi proyek, terlihat banyak kastin yang sompal dan diduga tidak memakai agregat hanya hamparan pasir batu dengan kondisi genangan air tanpa adanya pemadatan, ujar kartusi
Kartusi sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek yaitu CV Farhan Karya yang hanya mementingkan keuntungan lebih tanpa harus mementingkan mutu dan kualitas proyek, imbuh Kartusi
Masih menurut Kartusi, Di daerah kecamatan kresek banyak kegiatan proyek yang dikerjakan oleh CV Farhan Karya yang tidak mementingkan mutu dan kualitas, dan kami selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dan akan segera mengirimkan surat kepada dinas Perkim kabupaten Tangerang untuk segera merevisi atau mengevaluasi serta mengaudit proyek yang dikerjakan oleh CV Farhan Karya, Terang Kartusi
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak dinas terkait
Red