TANGERANG - Kliktangsel - Proyek sistem pengelolaan air limbah (SPAL) yang dibiayai oleh anggaran pemerintah kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan, Proyek yang berlokasi di kampung Sadang RT 03/03 Desa Kubang kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang Diduga dikerjakan secara asal-asalan,
Pekerjaan proyek ini berasal dari dinas perumahan dan permukiman kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh PT PUTRA MANDIRI CISOKA Dengan nilai kontrak 99.284.000 dengan pelaksanaan 21 hari kalender, namun pakta di lapangan ditemukan beberapa bagian pekerjaan yang tidak dilakukan dengan sesuai prosedur yang baik. Jumat 13 Desember 2024
Saat Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara menelusuri lokasi proyek. Tidak adanya pengawasan dan pelaksana pun seolah tidak perduli, sehingga para pekerja tidak mengindahkan (APD) alat pelindung diri
Lalu Kartusi melihat pemasangan batu hanya diampar saja tanpa adanya adukan semen terlebih dahulu sehingga tidak menjamin kekokohan pemasangan batu kali, padahal dengan anggaran yang begitu lumayan besar,
Lalu Kartusi menayankan ke salah satu pekerja berapa panjang dan lebarnya, panjang 100 meter kiri dan kanan jadi 200 meter dan lebar 20cm ketinggian 50cm, karena di papan nama volume panjang tidak tertera.
Selain itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan dari Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara mengenai proyek SPAL tersebut.
Hal ini mempertegas pertanyaan Kartusi Selaku LSM Trisula bakti Nusantara, tentang keberadaan pengawas dari instansi terkait yang seharusnya memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan standar teknis.
Kepada Dinas Perumahan dan permukiman kabupaten Tangerang diharapkan dapat segera melakukan pengecekan dan audit terkait pekerjaan proyek SPAL di kampung Sadang RT 03/03 Desa Kubang kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang. Kartusi berharap agar kualitas proyek diperhatikan demi keberlangsungan infrastruktur yang aman dan tahan lama, terang Kartusi
Red