TANGERANG - KlikTangsel - proyek pembangunan jalan paving blok, di Kampung Pasir Nangka, RT 02/02, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Proyek yang dikerjakan oleh CV Farhan Karya dengan nilai anggaran Rp 149.215.000 dan waktu pelaksanaan 28 hari kalender ini menuai protes dari warga sekitar. Proyek yang baru berjalan kurang lebih satu minggu pada Sabtu, 7 Desember 2024, dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis. Selasa. (10/12/2024).
Menurut warga sekitar yang meminta namanya dirahasiakan, kualitas pekerjaan proyek paving blok tersebut sangat mengecewakan. Mereka menduga adanya pengurangan material dan kualitas pekerjaan yang buruk terlihat dari banyaknya paving blok yang tampak tidak rapi dan bahkan rusak. Kekecewaan warga ini sangat beralasan mengingat nilai anggaran yang cukup besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan penting terkait pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proyek pembangunan infrastruktur. Proyek pembangunan seharusnya berorientasi pada kualitas dan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya mengejar target waktu dan anggaran. Pengurangan material dan kualitas pekerjaan yang buruk akan berdampak pada usia pakai jalan dan merugikan masyarakat di kemudian hari.
"Oleh karena itu, pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, dapat segera menindaklanjuti keluhan warga dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang sesuai dengan spesifikasi teknis, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga harus diutamakan.
Kunjungan Bapak Kartusi, selaku Kabidkam DPP. Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, ke lokasi proyek pembangunan jalan paving blok di Kampung Pasir Nangka, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Bapak Kartusi melihat sejumlah kejanggalan yang menunjukkan rendahnya kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh CV Farhan Karya.
Dirinya mengamati banyaknya paving blok yang terpasang tidak rapi atau bahkan rusak ("kastin yang sompal"), serta dugaan pengurangan material berupa agregat. Kondisi lapangan menunjukkan hanya hamparan pasir dan batu tanpa pemadatan yang memadai, bahkan terdapat genangan air. Hal ini menunjukkan rendahnya kualitas pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Beliau, sangat menyayangkan sikap CV Farhan Karya. yang dinilai lebih mementingkan keuntungan dari pada mutu dan kualitas proyek. Beliau juga mengungkapkan bahwa CV Farhan Karya. diduga sering melakukan hal serupa di proyek-proyek lain di Kecamatan Kresek.
Sebagai tindak lanjut, Bapak Kartusi dan Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara akan mengirimkan surat kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk meminta revisi, evaluasi, dan audit terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV Farhan Karya. Hal ini penting untuk memastikan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang sesuai dengan spesifikasi teknis, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Lanjutnya Kartusi -Tindakan tegas perlu diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Semoga ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong perbaikan dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang.
Oleh karena itu, beliau mendesak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk segera memerintahkan PPTK. agar segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Hasil pengecekan harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang tegas untuk memastikan proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran harus diutamakan. Tuturnya, Kartusi.
Dikemas dari berita media Kliktangseall yang berjudul "Proyek Paving Blok Di Kampung Pasir Nangka RT 02/02 Desa Jengkol Kecamatan Kresek Yang Dikerjakan Oleh CV Farhan Karya. Di Soal Warga."
( Red )