TANGERANG - Kliktangsel - Sungguh sangat Miris Sekali proyek tebing pembuangan air di kampung rancanangka RT 05/05 Desa Kaliasin kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan asal jadi sehingga mutu dan kualitas proyek sangat diragukan
Pemerintah kabupaten Tangerang melalui dinas terkait telah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan proyek tebing pembuangan air di kampung rancanangka RT 05 desa kaliasin, tetapi sangat disayangkan dalam proses pembangunan proyek tersebut diduga tidak transparan karena mengindahkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)
Saat Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara menelusuri lokasi proyek, sungguh sangat ironis dan miris sekali walaupun dalam keadaan banjir tapi tetap saja dipasang batu, Kamis 19 Desember 2024
Ironisnya di lokasi proyek tidak adanya pengawas baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak kecamatan Sukamulya, sehingga terkesan menimbulkan dugaan dan pertanyaan, Ada apa dengan proyek tersebut sehingga luput dari pengawasan
Lebih ironis lagi, lokasi proyek dalam keadaan banjir akibat musim hujan tapi para pekerja proyek tetap memasang batu kali dan adukan semen yang terkadang hanyut terbawa arus kali tersebut
Lalu Kartusi menayankan ke salah satu tukang ini proyek punya siapa, jawab tukang saya tidak tau pak , Lalu Kartusi menayankan kenapa tidak dipasang papan namanya, itu juga saya tidak tau saya cuma disuruh untuk bekerja, jawab tukang tersebut
Kartusi sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP) sehingga masyarakat tidak dapat melihat anggaran dari mana dan siapa pelaksananya,
Untuk Dinas Terkait coba untuk segera menindaklanjuti dan mengontrol lokasi proyek yang diduga dikerjakan asal jadi karena dalam keadaan banjir, ini anggaran negara jangan sampai anggaran yang begitu besar proyeknya asal-asalan, terang Kartusi
Kartusi juga meminta kepada pihak kecamatan Sukamulya khususnya PPTK kecamatan Sukamulya untuk mengecek proyek tebing pembuangan air di kampung rancanangka RT 05/05 desa kaliasin, karena tidak mengindahkan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP, Serta para pekerja juga tidak memakai K3 Alat pelindung diri
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak kecamatan Sukamulya
Editor Santang Prayoga