TANGERANG - Kliktangsel - Tak Terpasang Papan Informasi Publik (PIP). proyek pembangunan paving blok di Kampung Serdang , RT 013/RW 004, Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler. Proyek ini diduga disembunyikan dari publik, menimbulkan ketidaktransparanan dan menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.
Ketika awak media mencoba menggali informasi terkait proyek tersebut, para pekerja hanya menyebutkan inisial "HB" sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut tanpa memberikan informasi lebih detail. Keengganan pekerja untuk memberikan informasi yang lebih lengkap menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi dan menghindari pengawasan publik. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut. Sabtu 14 Desember 2024
Ketidaktransparanan ini merugikan masyarakat karena mereka tidak dapat mengetahui secara pasti tentang proyek tersebut, termasuk anggaran, spesifikasi teknis, dan proses pelaksanaannya. Hal ini juga menyalahi prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya diutamakan dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur.
Sebagai kontrol sosial mendesak pihak terkait untuk segera menindaklanjuti kegiatan ini dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Identitas "HB" dan detail proyek harus diungkap untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan proyek pembangunan infrastruktur di daerah tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran harus diutamakan. Untuk keterbukaan informasi publik
Red