TANGERANG - Kliktangsel - Pelaksana proyek penataan turap saluran air di kampung gebang RT 08/02 Desa Kaliasin kecamatan Sukamulya kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan asal jadi, Tidak sesuai spesifikasi dan proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan dari pihak dinas bina marga dan sumber daya air DBMSDA kabupaten Tangerang, Sabtu 21 Desember 2024
Proyek yang bersumber dari dana APBD kabupaten Tangerang tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 148.773.000.00 , Dengan pelaksana PT Emunda Sejahtera Abadi , tapi dalam proses pembangunannya banyak sekali kejanggalan
Saat Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara menelusuri lokasi proyek, Terlihat pekerjaan proyek penataan penurapan dikerjakan terburu-buru ingin cepat selesai sehingga hasilnya tidak maksimal, kegiatan yang sudah di plester yang sudah di anggap rampung kini di timpa kembali dengan batu kali, dan di tambah ketinggian akibat kurang pengawasan dan pelaksana seakan membiarkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri APD
Pemasangan batu tumpah tindih dengan batu yang lama , kuat dugaan penataan saluran air dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya RAB dan disinyalir pelaksana bermain curang demi mengejar target supaya cepat selesai. Ujar kartusi
Pelaksana dan pengawas tidak ada di lokasi, para pekerja juga tidak dilengkapi dengan peralatan safety, para pekerjanya juga tidak ada yang mengawasi jadi diduga asal-asalan
Kartusi juga sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek yang terkesan membiarkan tanpa adanya pengawasan, sehingga proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi demi mengejar target dan keuntungan lebih, imbuh Kartusi
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak dinas terkait
Red