𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Muhamad Santang
Kamis, 16 Januari 2025
Last Updated 2025-01-16T08:28:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




TANGERANG - Kliktangsel  - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto beserta Ombudsman RI melakukan peninjauan dan investigasi langsung terkait pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, pihak Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kepala Kantor Perwakilan Banten Ombudsman RI, Anggota Ombudsman RI, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementrian ATR/BPN, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Kepala Loka Sumber Daya Pesisir dan Laut, PJU Polresta Tangerang dan Kapolsek Kronjo.


Peninjauan dilakukan menggunakan kapal dari Sat Polairud Polresta Tangerang sekaligus melakukan patroli perairan rutin di wilayah hukum Polresta Tangerang.


Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pemagaran laut di pesisir Tangerang berpotensi maladministrasi sehingga Ombudsman juga melakukan investigasi terkait pengurukan sungai dan meminta kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.


Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drs. Halid K Jusuf menyampaikan bahwa Dirjen PSDKP KKP RI telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas pemagaran dan akan menunggu sampai 20 hari kedepan apabila tidak ada yang bertanggung jawab maka akan dilakukan pembongkaran.



"Kami masih menunggu sampai saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik pagar laut tersebut. Terkait masalah ini butuh koordinasi antar kementrian, mengingat pembongkaran juga akan menggunakan teknis dan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait dalam waktu dekat," ungkapnya.


Sebelumnya, pagar laut misterius ditemukan di perairan Tangerang, Banten. Pagar tersebut memiliki panjang 30,16 kilometer. Tentunya, Polresta Tangerang siap untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.


Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono juga menghimbau agar apabila masyarakat mengetahui atau melihat hal hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang terjadi dilingkungan masyarakat untuk dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.


Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner