𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

*Kepolisian di Sulteng tahun 2024 Selamatkan 321.384 Jiwa Masyarakat dari Bahaya Narkotika*

Muhamad Santang
Rabu, 01 Januari 2025
Last Updated 2025-01-02T07:15:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini






PALU - kliktangsel - Capaian Kinerja Polda Sulteng dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba tahun 2024 sebanyak 634 kasus, diantaranya berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 64.383,77 gram.


Jumlah barang bukti sabu tersebut ungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Rupatama, Selasa (31/12) lalu mengalami peningkatan sebanyak 49,6 persen dibandingkan tahun 2023


Pengungkapan dan penyitaan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu tersebut, tentunya juga akan menyelamatkan jiwa masyarakat Sulteng.


“Untuk diketahui tahun 2024 Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap 634 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Kamis (2/1/2024)


Lanjut ia menyebut, dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kepolisian telah menyita barang bukti khususnya sabu sebanyak sebanyak 64.383,77 gram


“Bila 1 gram sabu, bisa digunakan untuk 5 orang, maka setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 321.384 jiwa masyarakat Sulteng,” jelasnya


Olehnya ditahun 2025, Polda Sulteng dan Polres jajaran akan tetap berkomitmen untuk lebih meningkatkan upaya pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk masa depan generasi bangsa, terang Kasubbid Penmas.


Terlebih, masalah narkoba ini menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan memasukkan masalah narkoba dalam Asta Cita ke-7, Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, tegas AKBP Sugeng Lestari.


Lanjut Sugeng juga menegaskan, selain meningkatkan upaya pengungkapan, Kepolisian juga akan melakukan upaya pencegahan penyalahguaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.


Dalam kesempatan ini, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungannya, mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Demikian juga perlunya dukungan dan sinergi Instansi terkait, pungkasnya.


Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner