𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Oknum Sekdes Pangawinan Inisial (JM) Diduga Menghindar, 8 JT Uang Milik Warga Lenyap

Muhamad Santang
Minggu, 05 Januari 2025
Last Updated 2025-01-06T02:33:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




SERANG - kliktangsel - Beberapa bulan lalu Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Banten menetapkan Kepala Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang Mas’ud (52) sebagai tersangka atas dugaan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pangawinan. Pada Jumat Minggu 5 Januari 2025 


Namun hal itu sepertinya tida menjadi epek jera dan takut bagi oknum sekdes berinisial JM yang telah memungut uang kurang lebih Rp. 8000,000 terhadap warga warga Kampung Manoga Desa Pangawinan.


Hal tersebut dikatakan warga Kampung Manoga Desa Pengawinan berinisial YB bahwa dirinya beserta keluarga sudah membayar Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp. 8000,000 Kepada JM (inisial) dengan cara mencicil.


“Saya beserta keluarga sudah memberikan uang kepada JM (inisial) secara mencicil  selama tiga kali dengan total Rp.8000.000. Jelasnya pada wartawan 


 Menurut YB (inisial) pada saat Oknum Sekdes Berinisial JM menerima uang di kediamannya dengan alasan uang tersebut di tanyakan oleh pimpinannya.


"Pada waktu itu saya di suruh buru untuk mengantar uang nya ke rumah pak Sekdes JM di kampung Julang Desa Pangawinan,'' yang katanya Perintah Kepala Desa. Kata YB sambil memperagakan gaya bicara pak Sekdes JM


Hal senada juga di sampaikan oleh UK (inisial) bahwa dirinya yang menyerahkan uang tersebut tiga kali pada oknum Sekdes berinisial JM Rp.8000,000.untuk mengurus berkas pecah waris sebelum Md (inisial) di tetapkan sebagai tersangka pungli pada program PTSL di Desa Pangawinan.


"Tiga kali saya memberikan uang nya pada JM   jumlahnya sekitar 8 Jt sebelum pak kepala desa di tahan oleh Satgas Pungli Polda Banten. Ujarnya di depan wartawan," Pada Jumat (03/1/2024)


UK juga berharap agar Pemdes Pangawinan membantunya agar Oknum Sekdes Berinisial Jm mengembalikan uang tersebut kepada  Masyarakat Desa Pangawinan yang sudah menjadi korban Pungutan Liar ( PUNGLI )


"Diduga modus yang dijalankan oleh oknum Sekdes Pangawinan Berinisial JM untuk melakukan pungli yakni dengan memanfaatkan pengurusan surat perolehan hak seperti hibah jual beli dan waris.Jelasnya mengakhiri 




Hingga berita di terbitkan oknum Sekdes berinisial JM melalui Via WhatsApp beberapa kali di konfirmasi diam membisu alias bungkam 


Redaksi 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner