𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

*Usut Tuntas Semua Pelaku Dugaan Pungli Berkedok Sewakan HP Di Rutan Kelas IIB Menggala, Ujar Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung.*

Muhamad Santang
Senin, 13 Januari 2025
Last Updated 2025-01-13T16:35:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini





LAMPUNG - kliktangsel - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Provinsi Lampung, Hermawansyah mendesak Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung, dan penegak hukum lainnya mengusut tuntas kasus Dugaan pungutan liar (Pungli) Berkedok Sewakan (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. "Hermawansyah dengan tegas meminta semua pihak yang terlibat harus ditindak.


“Saya minta Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung, dan penegak hukum lainnya, agar memproses seluruh Napi Kepala kamar/Kep serta oknum-oknum pegawai Rutan Kelas IIB menggala yang terlibat. Jangan sampai karena pegawai sendiri, jadi ada tebang pilih dalam kasus ini. Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku,” ungkap "Hermawansyah dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, Senin,.(13/01/2025).  


Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung itu meminta ketegasan Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH dalam menyelesaikan kasus tersebut sangat penting. Hal itu karena memperlihatkan komitmen lembaga pemasyarakatan itu dalam memberantas segala bentuk penyelewengan termasuk di internal Rutan.


Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH harus bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa, komitmen dalam memberantas dugaan Pungli Berkedok Sewakan (HP) itu memang tajam ke segala arah. Seperti situasi yang sedang dihadapkan pada saat ini,” ungkap dia.


Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung itu mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan. Ia pun meminta penyelesaian kasus jangan sampai menimbulkan polemik, “Masyarakat sedang memantau, tindakan tegas apa yang akan Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung serta APH lakukan? Apakah Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung serta APH bisa selesaikan ini tanpa drama?” sebut dia.


"Hermawansyah berharap Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH agar dapat tegas dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak boleh terpengaruh faktor apa pun. “Jadi Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung dan APH harus jawab seluruh keraguan-keraguan itu. No kompromi, meski melibatkan pegawai sendiri,” Punkasnya Hermawansyah DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung,. (*/tim)


Red 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner