𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Ada Peserta P3K Tahap II Siluman, BKPSDM Dinilai Lalai

Muhamad Santang
Minggu, 23 Februari 2025
Last Updated 2025-02-24T02:44:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




TANGERANG - Kliktangsel - Ada beberapa peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) siluman alias masa kerja Tenga honorer yang kurang dari 2 tahun dapat mengikuti seleksi PPPK.


Padahal secara aturan 

Permenpan RB no 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2024, pada pasal 30 huruf C bahwa Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.


" Saya rasa BKPSDM Kabupaten Tangerang lalai karena ada di Dishub Kabupaten Tangerang yang masih Honor Baru 6 Bulan, tapi kenapa bisa masuk jadi peserta P3K Tahap Ke 2,"terang Ketua LSM KOMPAK H Retno Juarno, Senin (24/2/2025).


Retno yang juga ketua tim sukses Maesyal Intan Korcam  Relawan Ungu Kecamatan Sukamulya berharap agar BKPSDM menyisir ke semua organisasi perangkat daerah ( OPD) yang lain, karena bisa saja di tempat lain juga banyak yang belum memenuhi kriteria, tapi bisa menjadi peserta P3K.


" Kalau ada unsur kelalaian atau kesengajaan berarti kepala OPD dan  BKPSDM bisa saja kita laporkan kepada kepolisian karena telah membuat keterangan palsu dan itu masuk ke unsur pidana,"terang H

Retno.


H Retno berharap agar BKPSDM lebih selektif lagi dengan memberikan sosialisasi kepada kepala OPD untuk tidak menerima honorer setalah keluar 

Aturan dari Kemenpan RB.


" Tapi faktanya masih ada yang menerima tenaga honorer, dan BKPSDM lagi lagi lalai , dan kalau seperti ini dibiarkan, permasalahan honorer di kabupaten Tangerang tidak akan selesai - selesai, dan yang telah lama mengabdi kasian semakin terjepit"terangnya.


Sementara Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hartono saat dikonfirmasi akan segera melakukan pengecekan Kepda OPD Dinas perhitungan Kabupaten Tangerang.


" Kita akan melakukan pengecekan,"tandasnya.



Penerbit Redaksi Media kliktangsel 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner