𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Dr. C.M. Sunandar Yuwono, S.H., M.H.: "Upaya Membungkam LSM dan Jurnalis dengan Pengacara adalah Ancaman bagi Demokrasi"

Amsar
Kamis, 13 Februari 2025
Last Updated 2025-02-13T13:03:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


KlikTangsell | - Kota Bengkulu 13 Februari 2025– Pengacara dan aktivis hukum Dr. C.M. Sunandar Yuwono, S.H., M.H., yang akrab disapa Bang Sunan, turut memberikan tanggapan terkait langkah seorang Kepala Dinas yang menyewa pengacara untuk menghadapi kritik dari LSM dan jurnalis dalam kasus dugaan korupsi. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya mencerminkan ketidaktransparanan, tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.


"Langkah Kepala Dinas yang menyewa pengacara untuk menghadapi LSM dan jurnalis ini patut dipertanyakan. Seharusnya, jika tidak ada penyimpangan, cukup dibuktikan dengan keterbukaan dan akuntabilitas, bukan malah mencoba membungkam suara publik dengan jalur hukum," ujar Bang Sunan dalam keterangannya kepada media.


Sebagai pengacara yang kerap membela kepentingan masyarakat dan aktivis, Bang Sunan menegaskan bahwa fungsi LSM dan jurnalis adalah bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. "LSM dan pers itu bekerja untuk kepentingan publik, memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya. Kalau ada upaya kriminalisasi terhadap mereka, itu justru tanda-tanda bahwa ada sesuatu yang disembunyikan," tegasnya.


Bang Sunan juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional terkait dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas tersebut. "Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan wewenang harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.


Di akhir pernyataannya, Bang Sunan mengingatkan agar para aktivis dan jurnalis tidak gentar menghadapi intimidasi hukum yang bertujuan membungkam kebebasan berpendapat. "Kita akan terus mengawal kasus ini. Jika ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis atau LSM yang menjalankan tugasnya, kami siap memberikan pendampingan hukum," tutupnya.


Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi ini secara transparan dan adil.


( Red )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner