𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Jelang Ramadhan 1446 H/2025 Polsek Benda Melaksanakan Kegiatan Razia Miras

Muhamad Santang
Rabu, 19 Februari 2025
Last Updated 2025-02-20T01:54:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini





Benda, Kota Tangerang – Kliktangsel - Dalam rangka  menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Unit Reskrim Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan razia Minuman keras (Miras) di beberapa titik di wilayah Hukum Polsek Benda, Rabu 19/02/2025 pukul 19:00wib.


Kegiatan operasi razia Miras diwilayah hukum Polsek Benda dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Siagian, S.H dengan beranggotakan lima (5) personel unit Reskrim.



Dari hasil razia tersebut, Personil  Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota  berhasil mengamankan 57 botol Minuman keras (Miras) dari berbagai merek.


Lima puluh tujuh (57) botol Miras tersebut merupakan hasil razia unit Reskrim Polsek Benda dari satu titik lokasi penjual miras didepan Hotel Permata, Jalan Husen Sastra Negara, RT.02 / RW.04 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten.


Kapolsek Benda AKP Rokhmatulloh, S.H didampingi Kanit Reskrim AKP Siagian, S.H.,  menyampaikan, bahwa memang benar pada malam ini anggota unit Reskrim telah melakukan kegiatan operasi  razia Miras.


Dimana operasi razia miras ini merupakan upaya Polsek Benda  dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.


Dalam kegiatan operasi razia tersebut, pihaknya menerjunkan lima (5) anggota personel Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rokhmatulloh, S.H., didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Benda AKP M.Siagian, S.H beserta 5 personel Unit Reskrim Polsek Benda.



“Alhamdulillah, dari hasil razia miras, anggota personel unit Reskrim berhasil mengamankan sebanyak lima puluh tujuh (57) botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB) berikut penjualnya Sdra UF yang nantinya para penjual miras ini akan kami lakukan pembinaan dan dikenakan pidana ringan.


Kapolsek  Benda AKP Rokhmatulloh, S.H., pun  menegaskan Polsek Benda akan terus rutin melakukan razia Miras menjelang bulan suci Ramadhan 1446.H/2025


Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya.


Karena mengkonsumsi Miras sangat merugikan diri sendiri dan keluarga.


Dampak negatif konsumsi miras juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian maupun lainnya.


Sumber : Sie Humas Polsek Benda


Penerbit Redaksi Media kliktangsel 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner