𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Matel Arogan Merampas Kendaraan Ditengah Jalan, Ketua PPBNI Balaraja: Ini Begal Berkedok Leasing!

Muhamad Santang
Kamis, 13 Februari 2025
Last Updated 2025-02-13T14:32:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




SERANG - Kliktangsel – Aksi premanisme berkedok penarikan kendaraan kembali mencoreng hukum di Banten. Sekitar 15 orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal PT. Solusi Prima Utama diduga merampas Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 nopol A 8897 ZT di tengah jalan. Kendaraan tersebut masih berstatus leasing di PT. Dipo Star Finance, namun dirampas paksa dengan cara yang jauh dari prosedur hukum.


Perampasan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di lampu merah Pallima, Kabupaten Serang. Sopir yang baru saja selesai bongkar muat tak diberi kesempatan melawan. Unitnya langsung digiring ke kantor cabang Cilegon oleh gerombolan matel yang bertindak layaknya begal berseragam.


Sesampainya di kantor cabang Cilegon, kendaraan langsung dilucuti dari tangan sopir yang dalam kondisi terintimidasi. Sebagai dalih formalitas, hanya diberikan secarik kertas yang disebut sebagai BASTK. Namun, dokumen ini diduga kuat palsu tanpa kop surat, tanpa tanda tangan admin resmi, dan tanpa stempel basah. Sebuah skenario busuk yang sudah terlalu sering dimainkan.


Ketua PPBNI Satria Banten Balaraja, Muhammad Rouf, murka atas kejadian ini. Ia dengan tegas mengecam aksi premanisme yang berkedok penarikan leasing. “Ini bukan penarikan kendaraan, ini begal terang-terangan! Leasing punya aturan hukum, bukan pakai cara kampungan seperti ini!” tegasnya dengan nada geram.


Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, tapi kejahatan murni yang harus diusut tuntas. Jika dibiarkan, matel akan terus merasa kebal hukum dan beroperasi seperti geng jalanan yang merampok kendaraan atas nama perusahaan pembiayaan.



Modus semacam ini bukan lagi hal baru. Oknum collector yang rakus kerap memanfaatkan kelemahan hukum untuk melancarkan aksinya. Dengan dalih ada tunggakan, mereka bertindak tanpa prosedur sah, tanpa surat resmi, bahkan sering kali tanpa koordinasi dengan leasing yang bersangkutan.


Praktik biadab ini merugikan banyak pihak. Debitur yang memiliki hak atas kendaraannya diperlakukan seperti pencuri, sementara sopir yang hanya menjalankan tugasnya menjadi korban intimidasi. Leasing yang benar-benar beritikad baik pun ikut tercoreng namanya akibat ulah oknum matel yang tak bermoral.


PPBNI memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika aparat tidak segera turun tangan, maka bisa dipastikan aksi premanisme berkedok leasing akan semakin merajalela.



Penerbit Redaksi Media kliktangsel 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner