Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca


 

*Parah!!!! Fisik Paving Block/Kastin Patah Dan Tidak layak Dipasang. Proyek Di Kampung Cayur RT 04/01 Ada Dugaan Mark Up Anggaran*





TANGERANG - Kliktangsel - Porak-poranda dan acak-acakan, tampak jelas terlihat dari hasil proses pengerjaan infrastruktur jalan jenis paving blok yang terletak di kampung Cayur RT 04/01 desa rancailat kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten. diduga tidak sesuai spesifikasi teknis ( Spektek) hingga menuai sorotan publik 



Pasalnya, adanya dugaan kejanggalan dari kualitas fisik paving blok dan juga fisik Kastin dengan kondisi patah dan pecah yang tidak layak Dipasang, sehingga menunjukkan hasil metode pemasangan paving blok tersebut asal jadi, bahkan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat dan control sosial, Kamis 20 Pebruari 2025



Saat awak media kliktangsel mendatangi lokasi proyek paving blok di kampung Cayur RT 04/01 desa rancailat kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek (PIP) sehingga menimbulkan banyak pertanyaan 




Lalu awak media kliktangsel, kembali meminta keterangan dari kepada warga sekitar, terkait papan informasi untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas tentang proyek infrastruktur, termasuk lokasi, biaya, volume pembangunan jalan, panjang × lebar dan jadwal pelaksanaan, yang mengarah ke undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)



Menurut warga, Papan proyek juga dari awal saya tidak lihat bang, seharusnya kita sebagai warga masyarakat wajib tau lah, anggarannya berapa, sumber anggarannya darimana, kalau begini kerjaannya dugaan kami kontraktornya korupsi dong, sebab tidak transparan, ujar warga dengan nada kesal



Sementara itu sufyani prabu Selaku LSM Geram Banten Indonesia menilai, kuat dugaan kami bahwa, proyek tersebut sudah terindikasi adanya penyimpangan anggaran, sehingga dari proses awal pengerjaan tidak terlihat adanya papan informasi sebagai sarana keterbukaan informasi publik KIP.


Apalagi fisik Paving Block dan juga Kastin Patah Dan pecah yang tetap saja dipasang ini sudah menunjukkan bahwa pihak kontraktor diduga ingin meraup keuntungan lebih besar,




Untuk itu, sambung sufyani prabu, kami meminta kepada pihak pemerintah kecamatan kresek sebagai penanggung jawab anggaran, agar menindak tegas terhadap kontraktor yang nakal, dengan adanya fakta dan informasi yang kami peroleh di lapangan, imbuh sufyani prabu 



Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pelaksana proyek maupun dari pihak kecamatan kresek 



Penulis samran

Baca Juga
Berita Terbaru
  •  *Parah!!!! Fisik Paving Block/Kastin Patah Dan Tidak layak Dipasang. Proyek Di Kampung Cayur RT 04/01 Ada Dugaan Mark Up Anggaran*
  •  *Parah!!!! Fisik Paving Block/Kastin Patah Dan Tidak layak Dipasang. Proyek Di Kampung Cayur RT 04/01 Ada Dugaan Mark Up Anggaran*
  •  *Parah!!!! Fisik Paving Block/Kastin Patah Dan Tidak layak Dipasang. Proyek Di Kampung Cayur RT 04/01 Ada Dugaan Mark Up Anggaran*
  •  *Parah!!!! Fisik Paving Block/Kastin Patah Dan Tidak layak Dipasang. Proyek Di Kampung Cayur RT 04/01 Ada Dugaan Mark Up Anggaran*
  •  *Parah!!!! Fisik Paving Block/Kastin Patah Dan Tidak layak Dipasang. Proyek Di Kampung Cayur RT 04/01 Ada Dugaan Mark Up Anggaran*
  •  *Parah!!!! Fisik Paving Block/Kastin Patah Dan Tidak layak Dipasang. Proyek Di Kampung Cayur RT 04/01 Ada Dugaan Mark Up Anggaran*
Posting Komentar
Ad
Ad