TANGERANG - Kliktangsel - Pemerintah kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten telah merealisasikannya anggaran bedah rumah untuk di desa pasir ampo dan desa koper. Ada tiga titik rumah yang tidak layak huni (RTLH) di dua desa di wilayah kecamatan kresek, satu di desa koper dan dua titik di kampung Bojong manuk RT 10/05 dan kampung gangsa RT 07/03 desa pasir ampo kecamatan kresek. Senin 17 Pebruari 2025
Pak ustad Misar selaku penerima manfaat KPM bedah rumah (RTLH) mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas terealisasinya bedah rumah miliknya, karena menurut pak Misar bantuan bedah rumah RTLH tersebut sangat dibutuhkan mengingat rumahnya yang sudah tidak layak huni, kami selaku penerima manfaat KPM bedah rumah RTLH mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kecamatan kresek yang telah memberikan bantuan bedah rumah RTLH ini sangat membantu sekali, ujar pak ustad Misar
Ditempat yang sama ketua RT 10/05 kampung Bojong manuk desa pasir ampo sangat mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan kresek yang telah memberikan bantuan bedah rumah (RTLH) kepada warga kami,
Menurut ketua RT 10 kampung Bojong manuk desa pasir ampo, kami waktu itu Mendaptarkan sekitar 10 rumah di kampung Bojong manuk tapi cuma terealisasi satu, tapi mudah-mudahan tahun depan menyusul untuk warga lainnya, ujar ketua RT 10
Tapi menurut ketua RT 10 kampung Bojong manuk desa pasir ampo, kami selaku RT sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek yang terkesan tidak pernah mengawasi,
Menurut ketua RT 10, cuma sekali datang dan sampai sekarang pelaksana proyek tidak pernah mengawasi atau mengontrol padahal proyek tersebut hampir 70 persen selesai, tapi pelaksana proyek tersebut terkesan membiarkan tanpa adanya pengawasan,
Kami bingung kadang ada wartawan dan LSM yang nanya, ini proyek punya siapa pelaksana siapa, kenapa tidak memasang papan nama, saya juga bingung pelaksana siapa dan kenapa tidak memasang papan informasi proyek (PIP) iya saya jawab aja dari pemerintah kecamatan kresek, untuk pelaksana saya tidak tau serta papan informasi juga tidak tahu, imbuh ketua RT 10
Ditempat yang sama. Sufyani prabu Selaku LSM Geram Banten Indonesia, sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek yang terkesan membiarkan tanpa adanya pengawasan serta tidak adanya papan informasi proyek PIP, padahal pemerintah kecamatan kresek telah menunjuk ke pelaksana proyek tersebut agar pembangunan bedah rumah RTLH supaya di awasi sehingga mutunya bagus, kan kalau pelaksana tersebut ada di lokasi, apapun yang tukang butuhkan tinggal ngomong ke pelaksana proyek tersebut, lah ini mah semenjak mulai pengerjaan sampai 70 persen hampir selesai, pelaksana proyek cuma sekali mengawasi/ mengontrol,
Kepada pemerintah kecamatan kresek, tolong kasih teguran kepada pelaksana proyek bedah rumah RTLH di desa pasir ampo dan desa koper untuk bisa mengontrol atau mengawasi supaya program bedah rumah RTLH bisa terealisasi dengan benar dan tanpa adanya Miskomunikasi antara tukang bangunan sama pelaksana proyek, imbuh Sufyani prabu
Redaksi