𝑩𝒓𝒆𝒂𝒌𝒊𝒏𝒈 𝑵𝒆𝒘𝒔 𝑫𝒊 𝒘𝒘𝒘.𝒌𝒍𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍.𝒃𝒊𝒛.𝒊𝒅 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑱𝒂𝒔𝒂 𝑷𝒂𝒔𝒂𝒏𝒈 𝑰𝒌𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒊 𝑾𝒆𝒃𝒔𝒊𝒕𝒆 𝒌𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑺𝒆𝒈𝒆𝒓𝒂 𝑯𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒊 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒊 𝑵𝒐𝒎𝒐𝒓 085776058772 𝑴𝒖𝒓𝒂𝒉 𝑫𝒂𝒏 𝑻𝒆𝒓𝒋𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒖 |&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; •𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑻𝒆𝒓𝒃𝒂𝒓𝒖 𝒅𝒊 𝑲𝒍𝒊𝒌𝒕𝒂𝒏𝒈𝒔𝒆𝒍𝒍 𝑴𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒂𝒌𝒕𝒖𝒂𝒍 𝒕𝒂𝒋𝒂𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝑩𝒆𝒓𝒊𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈|&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑;&𝒏𝒃𝒔𝒑; • 𝑱𝑳. 𝑺𝒚𝒆𝒌𝒉 𝑵𝒂𝒘𝒂𝒘𝒊 𝒂𝒍-𝑩𝒂𝒏𝒕𝒂𝒏𝒊 𝑵𝒐 03 𝑲𝒆𝒄𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑮𝒖𝒏𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒂𝒍𝒆𝒓 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑻𝒂𝒏𝒈𝒆𝒓𝒂𝒏𝒈 -𝑩𝒂𝒏𝒕𝒆𝒏 |   

Iklan


 

Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Terinspirasi dari Jawa Barat

Muhamad Santang
Kamis, 27 Maret 2025
Last Updated 2025-03-27T14:43:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




BANTEN - Kliktangsel - Kabar baik bagi pemilik kendaraan di Banten! Sejumlah media nasional, termasuk Kompas.com, memberitakan bahwa Gubernur Banten terpilih, Andra Soni, tengah mengkaji penerapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini terinspirasi dari langkah serupa yang akan diterapkan di Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi.  


Dalam pernyataannya, Andra Soni mengapresiasi inisiatif Dedi Mulyadi yang telah meringankan beban masyarakat melalui kebijakan pemutihan pajak. Ia pun berencana mengadopsi langkah serupa untuk membantu warga Banten yang mengalami kendala dalam membayar pajak kendaraan mereka.  


Untuk memastikan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik, Andra Soni melakukan komunikasi langsung dengan Dedi Mulyadi melalui video call. Keduanya berdiskusi mengenai teknis pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses implementasi.  


Andra Soni menyatakan bahwa timnya saat ini tengah menyusun draf peraturan gubernur yang akan menjadi dasar hukum kebijakan ini. Ia juga berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan staf pemerintahan Jawa Barat agar bisa mengadopsi model yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banten.  


Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, jumlah tunggakan pajak kendaraan di provinsi ini mencapai Rp742 miliar. Dengan adanya program pemutihan, pemerintah menargetkan pengurangan tunggakan pajak setidaknya sebesar 40 persen.  


Program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang. Dengan kendaraan yang kembali terdaftar secara legal, pemerintah juga bisa memperbaiki sistem administrasi pajak kendaraan di Banten.  


Masyarakat pun menyambut baik wacana ini. Banyak pemilik kendaraan yang selama ini enggan membayar pajak karena akumulasi tunggakan yang terlalu besar. Dengan adanya pemutihan, mereka memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kendaraan mereka tanpa harus terbebani oleh masa lalu.  


Ketua Harian LSM Aji Saka Indonesia, yang juga Humas Aji Saka Law Firm, M.S Jerry S.H., mengapresiasi kebijakan ini. “Jika terlaksana dengan baik, ini akan menjadi langkah maju bagi masyarakat Banten. Pemerintah harus memastikan program ini berjalan transparan dan dapat diakses oleh semua kalangan,” ujarnya.  


Ustad Ahmad Rustam aktivis kerohanian juga kepala Divisi Keagamaan dpd ylpk perari provinsi banten  juga turut berterima kasih atas rencana pemutihan pajak kendaraan ini. “Saya mendengar kabar ini dan sungguh bahagia, karena banyak masyarakat Banten yang terbantu. Semoga kebijakan ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi banyak orang,” ungkapnya.  


Saat ini, masyarakat Banten masih menunggu keputusan resmi terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaan program ini. Namun, dengan adanya komitmen dari Andra Soni, harapan untuk kebijakan ini semakin nyata.  


Bagi warga Banten yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, inilah saat yang tepat untuk bersiap-siap. Pemerintah sedang bekerja untuk menghadirkan solusi terbaik, dan kesempatan ini bisa menjadi awal baru bagi kendaraan Anda!



Penerbit Redaksi Media kliktangsel 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ads

Banner